Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Tata Kelola Kantor Pertanahan Kini Memiliki Pedoman Baru

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola kelembagaan pertanahan melalui penyempurnaan regulasi.

Terbaru, telah dipublikasikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.

Kehadiran regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan landasan bagi pelaksanaan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat, pemahaman terhadap regulasi kelembagaan ATR/BPN juga penting karena berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Dengan organisasi dan tata kerja yang memiliki pedoman yang jelas, pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin tertata, efektif dan responsif.

Informasi mengenai Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2026 dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian ATR/BPN.

Masyarakat dapat memperoleh dokumen hukum secara lebih mudah melalui laman resmi JDIH ATR/BPN di jdih.atrbpn.go.id, termasuk mengakses berbagai regulasi dan informasi hukum terkini seputar pertanahan.

Baca Juga :  Momentum Syukur di Hari Ulang Tahun, Mes Bailao Apresiasi Kebersamaan Keluarga Besar Pemkab dan DPRD Rote Ndao

Selain melalui laman JDIH, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi JDIH ATR/BPN untuk memperoleh akses yang lebih praktis terhadap dokumen hukum dan informasi terbaru di bidang agraria dan pertanahan.

Langkah digitalisasi informasi hukum ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses informasi yang semakin terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Nae Soi : Pemprov NTT Dorong Setiap Kab/Kota di NTT untuk Terbitkan Perda Kekayaan Intelektual

Dengan tersedianya regulasi secara digital, masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi maupun pihak lain yang berkepentingan dapat lebih mudah memahami dasar hukum serta perkembangan kebijakan di bidang agraria dan pertanahan.

JDIH ATR/BPN — semakin mudah mengakses regulasi, semakin dekat masyarakat dengan informasi hukum pertanahan.

Dokumen lengkap Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 dapat diunduh melalui laman resmi JDIH Kementerian ATR/BPN di jdih.atrbpn.go.id

Berita Terkait

Paulus Henuk Buka Ruang Dialog, Isu Rote Ndao Dibahas Bersama RRI
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Bukan Sekadar Bisa Operasikan, Operator Alsintan Rote Ndao Ditempa Agar Mesin Tetap Produktif
Revitalisasi Sekolah Disorot Komisi II DPRD Rote Ndao, Juknis Jangan Jadi Formalitas
SPBU Diminta Buka Data, Paulus Henuk: Pemerintah Tak Boleh Dicurigai Bermain BBM
Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu
Di Tengah Duka Mariana Nalle, Falen Haning Dipercaya Sampaikan Suara Keluarga Foeh-Nalle
Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Dari Ruang Kerja Bupati, Paulus Henuk Perkuat Komunikasi Politik untuk Kepentingan Rote Ndao

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WITA

Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Pertanahan, Bupati Paulus Henuk Terima Audiensi Kepala Kantor Pertanahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:40 WITA

Angriyani Novita Lololau: “Doakan Apa yang Kamu Kerjakan dan Kerjakan Apa yang Kamu Doakan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Bupati Paulus Henuk Cek Langsung Pembangunan Kantor Camat Pantai Baru, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:29 WITA

K-SIGN Bergerak, Paulus Henuk Pastikan Suara Pemilik Lahan Tak Terlewat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:18 WITA

Dari NusaTani ke NuFRN, Paulus Henuk Dorong Program Pangan yang Menyentuh Kebutuhan Warga Rote Ndao

Berita Terbaru