onlinentt.com – Rote Ndao | Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam membenahi pengelolaan sampah terus mendapat perhatian. Hal itu terlihat dalam pertemuan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bersama Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Helmi Josepha Tolla dan sejumlah masyarakat, Jumat (21/8/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai salah satu bagian penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata di Kabupaten Rote Ndao.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi pemerintah daerah, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Karena itu, penataan TPA perlu dilakukan secara terencana dengan memperhatikan aspek keamanan, kesehatan lingkungan, serta dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan itu, berbagai masukan dari masyarakat turut menjadi bahan pembahasan. Pemerintah daerah berupaya mencari langkah penanganan yang tepat sehingga aktivitas pengelolaan sampah di TPA dapat berlangsung secara ideal dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun masyarakat.
Bupati Paulus Henuk menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat dalam menangani persoalan persampahan.
Menurutnya, penanganan TPA membutuhkan komunikasi dan kerja bersama agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun tata kelola persampahan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Rote Ndao.
Dengan adanya pembahasan bersama masyarakat dan unsur DPRD, pemerintah diharapkan dapat merumuskan langkah penanganan TPA yang lebih efektif, aman dan berkelanjutan.
Penataan TPA bukan sekadar memindahkan atau menampung sampah, tetapi menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat Rote Ndao.*




















