Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan melalui dimulainya rangkaian Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Rote Ndao.

 

Agenda utama sidang tersebut adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/06/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Rote Ndao itu menjadi momentum penting dalam proses evaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran terakhir.

Baca Juga :  Dinsos Provinsi NTT  Diduga Lakukan Pembayaran Lebih Dana JPS Covid  Sebanyak 18.056.634.000 Rupiah

 

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menunjukkan keseriusan untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Pembahasan Ranperda ini juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan kontrol yang dijalankan secara berimbang antara lembaga eksekutif dan legislatif.

 

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat atas amanah yang telah diberikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Fantastis, Debitur Bank NTT Terancam 26,5 Tahun Penjara

 

Menurutnya, berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor strategis lainnya.

 

Proses pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari DPRD guna menyempurnakan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

 

Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Rote Ndao.

Baca Juga :  Polres Kupang Kota di Pra Peradilan Hari Ini

 

Sidang II Tahun 2026 ini sekaligus menjadi wujud kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang profesional.

 

Melalui kerja sama yang kuat tersebut, pembangunan daerah diharapkan terus bergerak maju demi mewujudkan Rote Ndao yang semakin berkembang, mandiri, dan sejahtera.

 

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya laporan angka dan administrasi, tetapi cerminan komitmen pemerintah dalam mengelola setiap rupiah anggaran untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” menjadi semangat yang mewarnai jalannya pembahasan Ranperda tersebut.*

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WITA

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WITA

Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk

Selasa, 21 April 2026 - 06:30 WITA

Bupati Rote Ndao Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Rote Ndao Untuk Tetap Jaga Harmoni Nusa Fua Funi

Berita Terbaru