Transformasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat, Pasti dan Bebas Pungli

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan pelayanan pertanahan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, pasti, transparan, dan profesional.

 

Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi layanan yang kini mulai diterapkan, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan transformasi tersebut dalam konferensi pers di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

 

Menurutnya, pembenahan pelayanan menjadi penting karena sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Urgensi transformasi ini adalah menjadikan kepuasan pelanggan sebagai output utama dari pelayanan publik. Paling tidak ada tiga hal yang diharapkan masyarakat, yaitu kepastian, kecepatan, dan pelayanan yang bebas pungli,” ujar Dalu.

 

Pengukuran Tanah Kini Memiliki Kepastian Waktu

 

Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah layanan Pengukuran Terjadwal. Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi hanya mendapatkan proses pengukuran, tetapi juga kepastian waktu pelayanan.

Baca Juga :  Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

 

Masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu paling lama tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, proses penyelesaian hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan maksimal lima hari.

 

Dengan demikian, keseluruhan proses ditargetkan selesai paling lama 12 hari.

Program tersebut saat ini telah berjalan di 455 dari 483 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

 

Peralihan Hak Ditargetkan Selesai 10 Hari

 

Transformasi berikutnya adalah Peralihan Hak Terintegrasi yang dirancang untuk memangkas waktu proses administrasi pertanahan.

 

Layanan ini memiliki target penyelesaian maksimal 10 hari dengan pembagian proses yang terintegrasi.

 

Verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan selama tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari, sementara penyelesaian pada Kantor Pertanahan ditargetkan lima hari.

 

Dalu menjelaskan, percepatan tersebut dapat berjalan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh pemohon, termasuk pembayaran Surat Perintah Setor dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga :  Dari Festival Keluarga Malole, Bupati Henuk Tegaskan Bangun Rote Ndao dari Keluarga

 

“Seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor serta PNBP dalam kurun waktu lima hari,” jelasnya.

 

Kepala Seksi Diperkuat Berdasarkan Wilayah

 

Tidak hanya mempercepat proses layanan, Kementerian ATR/BPN juga mengubah pendekatan organisasi melalui Organisasi Berbasis Wilayah.

 

Melalui pola ini, tugas Kepala Seksi tidak lagi hanya dilihat berdasarkan bidang atau tema tertentu, tetapi juga berdasarkan wilayah kelurahan atau kecamatan yang menjadi tanggung jawabnya.

 

Kepala Seksi dituntut memahami berbagai persoalan pertanahan di wilayah masing-masing sehingga penyelesaian masalah dapat dilakukan sedekat mungkin dengan masyarakat.

 

“Pendekatan wilayah kita turunkan dari Kepala Kantor sampai ke Kasi. Harapannya, persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa diselesaikan di level Kasi,” kata Dalu.

 

Pada tahap awal, Organisasi Berbasis Wilayah telah diterapkan di 10 Kantor Pertanahan, yakni Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Buka Open House Natal 25 Desember 2025 di Rumah Jabatan

 

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Untuk memastikan transformasi berjalan efektif, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

 

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data pertanahan dan perpajakan, integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), hingga optimalisasi pemanfaatan Zona Nilai Tanah.

 

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah dinilai penting karena banyak proses pertanahan bersinggungan langsung dengan data serta layanan pemerintah daerah.

 

Dengan berbagai pembenahan tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga mendapatkan kepastian proses, kepastian waktu, serta pelayanan yang transparan dan profesional.

 

Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN membangun pelayanan pertanahan yang semakin modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.*

Berita Terkait

Di Antara Suara Rakyat dan Suara Hati: Ketulusan Cinta Falen Haning untuk Maya Nalle
Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat
Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter
HAN GMIT Rote Ndao 2026: Bupati Paulus Henuk Dorong Anak Tumbuh Aman, Sehat dan Berkarakter
Dari UNSTAR, Paulus Henuk Titip Pesan: Masa Depan Rote Ndao Ditentukan Generasi yang Berani Belajar
Dari Lontar Menuju Masa Depan: Bupati Paulus Henuk dan Ketua Klasis RBL Menginspirasi 700 Pemuda GMIT Menjadi Agen Perubahan
Bupati Paulus Henuk Beri Dukungan, Wakili Rote Ndao di Miss Culture Universe 2026
Bupati Paulus Henuk Dorong Percepatan K-SIGN, Kesiapan Lahan Tahap II Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WITA

Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:17 WITA

Dari Bo’a untuk Dunia: RHA Nihi Rote Menyiapkan Generasi Muda Jadi Talenta Pariwisata

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:11 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Penataan TPA yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:35 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Penguatan Literasi Keuangan untuk Masyarakat Rote Ndao

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Pasti, 17 Kantah Mulai Terapkan Layanan Terintegrasi 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:28 WITA

MPLS RAMAH SMAN 1 Lobalain Ditutup Meriah, Siswa Baru Unjuk Bakat dan Minat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WITA

Saat Air Mata Jatuh, Paulus Henuk Hadir Membawa Doa: Penghiburan Bagi Keluarga Henry John Mesach

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:45 WITA

Empati Seorang Pemimpin: Paulus Henuk Menguatkan Keluarga Sekda Rote Ndao dalam Masa Dukacita

Berita Terbaru