Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas dan Protokoler Sekwan DPRD Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Kepala Puskesmas Ndao, di Ruang Komisi II, Kantor DPRD Rote Ndao, Selasa (5/6/2026).

 

Rapat ini dilakukan guna menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial mengenai ketiadaan tenaga kesehatan dan terganggunya pelayanan di UPTD Puskesmas Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​Dalam rapat tersebut terungkap fakta bahwa dalam tiga tahun terakhir, sejumlah tenaga medis telah dimutasi keluar dari Puskesmas Ndao tanpa mendapatkan rekomendasi dari Kepala Puskesmas.

Atas temuan ini, Komisi II memberikan rekomendasi tegas agar para ASN yang mengambil formasi awal di Puskesmas Ndao wajib dikembalikan. Tercatat ada 6 tenaga medis (Bidan, Perawat, dan Sanitarian) yang dimutasi antara tahun 2023 hingga 2024 ke puskesmas lain seperti Puskesmas Baa, Oelaba, dan Sotimory.

Baca Juga :  Gubernur Minta Gereja Berkolaborasi Bangun Jemaat

 

​Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd., menyampaikan beberapa poin rekomendasi utama sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Salah satunya ​penambahan 15 tenaga medis yang terdiri dari 6 personel yang wajib dikembalikan ke formasi awal dan 9 tenaga medis tambahan berdasarkan pertimbangan teknis Dinas Kesehatan.

 

Kemudian, Komisi II juga merekomendasikan kenaikan insentif tenaga medis dari Rp.1.000.000 menjadi Rp.2.000.000.

Baca Juga :  Puskesmas Penkase-Oeleta Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid 19

 

Hal ini didasari atas tingginya biaya transportasi laut, mahalnya harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan, serta terbatasnya fasilitas rumah dinas yang memaksa tenaga medis menyewa tempat tinggal dengan harga tinggi.

 

Selanjutnya menanggapi perihal akun media sosial Puskesmas Ndao, direkomendasikan agar dikelola oleh satu orang sehingga tidak terjadi simpang siur terkait penyebaran informasi kepada masyarakat.

 

Terkait oknum yang menyebarkan isu di media sosial, Komisi II meminta agar proses tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum atau administratif lebih lanjut demi menjaga semangat kerja dan mental para ASN di lapangan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Di Balik Kesibukan Membangun Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Persembahkan Doa Terindah untuk Sekda Jonas Selly di Hari Ulang Tahunnya yang ke-60

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Ndao menegaskan bahwa hingga saat ini pelayanan kesehatan di Puskesmas Ndao tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

 

Saat ini, jumlah tenaga medis yang tersedia berjumlah 27 orang. Namun, hasil kajian menunjukkan bahwa Puskesmas Ndao sebenarnya membutuhkan tambahan 53 orang tenaga medis untuk mencapai standar pelayanan yang stabil dan nyaman.

 

Kurangnya personel ini memaksa para tenaga medis yang ada untuk melakukan sistem kerja shift secara berulang.

Berita Terkait

SMAN 1 Lobalain Asah Pena Guru dan Siswa, Siapkan Jurnalis Muda yang Kritis dan Berintegritas
Paulus Henuk Buka Ruang Dialog, Isu Rote Ndao Dibahas Bersama RRI
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Bukan Sekadar Bisa Operasikan, Operator Alsintan Rote Ndao Ditempa Agar Mesin Tetap Produktif
Revitalisasi Sekolah Disorot Komisi II DPRD Rote Ndao, Juknis Jangan Jadi Formalitas
SPBU Diminta Buka Data, Paulus Henuk: Pemerintah Tak Boleh Dicurigai Bermain BBM
Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu
Di Tengah Duka Mariana Nalle, Falen Haning Dipercaya Sampaikan Suara Keluarga Foeh-Nalle
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:12 WITA

Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:39 WITA

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Berita Terbaru