Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas dan Protokoler Sekwan DPRD Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Kepala Puskesmas Ndao, di Ruang Komisi II, Kantor DPRD Rote Ndao, Selasa (5/6/2026).

 

Rapat ini dilakukan guna menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial mengenai ketiadaan tenaga kesehatan dan terganggunya pelayanan di UPTD Puskesmas Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​Dalam rapat tersebut terungkap fakta bahwa dalam tiga tahun terakhir, sejumlah tenaga medis telah dimutasi keluar dari Puskesmas Ndao tanpa mendapatkan rekomendasi dari Kepala Puskesmas.

Atas temuan ini, Komisi II memberikan rekomendasi tegas agar para ASN yang mengambil formasi awal di Puskesmas Ndao wajib dikembalikan. Tercatat ada 6 tenaga medis (Bidan, Perawat, dan Sanitarian) yang dimutasi antara tahun 2023 hingga 2024 ke puskesmas lain seperti Puskesmas Baa, Oelaba, dan Sotimory.

Baca Juga :  Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT

 

​Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd., menyampaikan beberapa poin rekomendasi utama sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Salah satunya ​penambahan 15 tenaga medis yang terdiri dari 6 personel yang wajib dikembalikan ke formasi awal dan 9 tenaga medis tambahan berdasarkan pertimbangan teknis Dinas Kesehatan.

 

Kemudian, Komisi II juga merekomendasikan kenaikan insentif tenaga medis dari Rp.1.000.000 menjadi Rp.2.000.000.

Baca Juga :  Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

 

Hal ini didasari atas tingginya biaya transportasi laut, mahalnya harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan, serta terbatasnya fasilitas rumah dinas yang memaksa tenaga medis menyewa tempat tinggal dengan harga tinggi.

 

Selanjutnya menanggapi perihal akun media sosial Puskesmas Ndao, direkomendasikan agar dikelola oleh satu orang sehingga tidak terjadi simpang siur terkait penyebaran informasi kepada masyarakat.

 

Terkait oknum yang menyebarkan isu di media sosial, Komisi II meminta agar proses tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum atau administratif lebih lanjut demi menjaga semangat kerja dan mental para ASN di lapangan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Di Tengah Kesibukan Tugas Pemerintahan, Paulus Henuk Luangkan Waktu Menguatkan Keluarga Fanggidae yang Berduka

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Ndao menegaskan bahwa hingga saat ini pelayanan kesehatan di Puskesmas Ndao tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

 

Saat ini, jumlah tenaga medis yang tersedia berjumlah 27 orang. Namun, hasil kajian menunjukkan bahwa Puskesmas Ndao sebenarnya membutuhkan tambahan 53 orang tenaga medis untuk mencapai standar pelayanan yang stabil dan nyaman.

 

Kurangnya personel ini memaksa para tenaga medis yang ada untuk melakukan sistem kerja shift secara berulang.

Berita Terkait

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas
Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat
Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor
Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru