Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt com-Rote Ndao-Ambrosius Sina Warga Dusun Tesabela Desa Ofalangga Kecamatan Pantai Baru mengaku akan menutup pelabuhan ASDP Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao.

Ambrosius Sina, didampingi Marthinus Asari, Erson Sina, dan Maria Tasi selaku pemilik lahan Pelabuhan ASDP Pantai Baru, mempertanyakan kelanjutan penyelesaian ganti rugi.

“Jika tidak ada respons positif dari pemerintah daerah, (Pemda), dan pihak ASDP, maka akan dilakukan penutupan secara parmanen,”ungkap Ambrosius Sina, kepada sejumlah media di seputaran Kota Baa, Jumat, (16/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ambrosius Sina mengaku sejak Tahun 2016 lalu, keluarga telah melakukan penyegelan terhadap Pelabuhan ASDP Pantai Baru selama 11 jam namun melalui mantan Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Miranda melakukan negosiasi dengan keluarga untuk dilakukan pembukaan segel.

Baca Juga :  Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme

“Bahwa dilakukan negosiasi dengan Pemda Rote Ndao. Lalu kami ke sana sebanyak dua kali tapi tidak sempat bertemu dan dijanjikan besoknya dilakukan pertemuan bersama di Pelabuhan ASDP Pantai Baru,” ujar Sina.

Dalam pertemuan bersama Bupati Rote Ndao bersama Forkopimda bertempat di Pelabuhan ASDP, terang Ambros, Bupati Leonard Haning mengarahkan keluarga untuk melapor atau mengajukan gugatan ke PN Rote Ndao.

Baca Juga :  10 Desa di TTS Dapat Bantuan Ternak

Tapi, saat itu sambung Ambros Sina, dirinya menanyakan apakah yang digugat itu pemerintah daerah, ASDP, Kementerian Perhubungan, atau lembaga mana? karena yang urus masalah ini Pemkab Rote Ndao.

Diakui Sina, penyelesaian Tahun 2016 tidak tuntas karena permintaan keluarga agar pemerintah daerah maupun ASDP menunjukkan bukti siapa yang menyerahkan lahan tersebut dan kwitansi ganti rugi 7 juta rupiah. Tujuannya bila dilakukan penyerahan bukti maka persoalannya selesai.

Tetapi karena pemda tidak mampu menunjukkan bukti yang diminta maka jelas  Sina, keluarga beranggapan bahwa penggunaan lahan tersebut adalah Hak Pakai, di mana hak atas tanah yang diberikan dalam jangka waktu tertentu saja. Dan saat ini sudah 30 tahun lebih, sehingga sudah saatnya dikembalikan kepada keluarga.

Baca Juga :  Oknum Polisi SS Diduga Manfaatkan Situasional Untuk Menghamili SL

“Secepatnya kami akan menyurati pemerintah dan memberikan kesempatan terakhir satu bulan apakah mau diselesaikan atau tidak. Kita siap menyelesaikan secara damai, namun kalau tidak ada tanggapan baik, maka kami akan tutup parmanen dan tidak ada lagi negosiasi,” tegas Ambros Sina. *

Berita Terkait

Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y
Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WITA

Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y

Selasa, 22 April 2025 - 05:04 WITA

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WITA

Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 13:15 WITA

Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”

Selasa, 8 April 2025 - 14:48 WITA

Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:43 WITA

James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WITA

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

Kamis, 5 Jun 2025 - 16:28 WITA