Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt com-Rote Ndao-Ambrosius Sina Warga Dusun Tesabela Desa Ofalangga Kecamatan Pantai Baru mengaku akan menutup pelabuhan ASDP Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao.

Ambrosius Sina, didampingi Marthinus Asari, Erson Sina, dan Maria Tasi selaku pemilik lahan Pelabuhan ASDP Pantai Baru, mempertanyakan kelanjutan penyelesaian ganti rugi.

“Jika tidak ada respons positif dari pemerintah daerah, (Pemda), dan pihak ASDP, maka akan dilakukan penutupan secara parmanen,”ungkap Ambrosius Sina, kepada sejumlah media di seputaran Kota Baa, Jumat, (16/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ambrosius Sina mengaku sejak Tahun 2016 lalu, keluarga telah melakukan penyegelan terhadap Pelabuhan ASDP Pantai Baru selama 11 jam namun melalui mantan Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Miranda melakukan negosiasi dengan keluarga untuk dilakukan pembukaan segel.

Baca Juga :  Somasi Pemdes Bo'a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan

“Bahwa dilakukan negosiasi dengan Pemda Rote Ndao. Lalu kami ke sana sebanyak dua kali tapi tidak sempat bertemu dan dijanjikan besoknya dilakukan pertemuan bersama di Pelabuhan ASDP Pantai Baru,” ujar Sina.

Dalam pertemuan bersama Bupati Rote Ndao bersama Forkopimda bertempat di Pelabuhan ASDP, terang Ambros, Bupati Leonard Haning mengarahkan keluarga untuk melapor atau mengajukan gugatan ke PN Rote Ndao.

Baca Juga :  Salean Ditemukan Tidak Bernyawa Dengan Selimut Masih Melingkar pada Leher

Tapi, saat itu sambung Ambros Sina, dirinya menanyakan apakah yang digugat itu pemerintah daerah, ASDP, Kementerian Perhubungan, atau lembaga mana? karena yang urus masalah ini Pemkab Rote Ndao.

Diakui Sina, penyelesaian Tahun 2016 tidak tuntas karena permintaan keluarga agar pemerintah daerah maupun ASDP menunjukkan bukti siapa yang menyerahkan lahan tersebut dan kwitansi ganti rugi 7 juta rupiah. Tujuannya bila dilakukan penyerahan bukti maka persoalannya selesai.

Tetapi karena pemda tidak mampu menunjukkan bukti yang diminta maka jelas  Sina, keluarga beranggapan bahwa penggunaan lahan tersebut adalah Hak Pakai, di mana hak atas tanah yang diberikan dalam jangka waktu tertentu saja. Dan saat ini sudah 30 tahun lebih, sehingga sudah saatnya dikembalikan kepada keluarga.

Baca Juga :  Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi

“Secepatnya kami akan menyurati pemerintah dan memberikan kesempatan terakhir satu bulan apakah mau diselesaikan atau tidak. Kita siap menyelesaikan secara damai, namun kalau tidak ada tanggapan baik, maka kami akan tutup parmanen dan tidak ada lagi negosiasi,” tegas Ambros Sina. *

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:26 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Perjuangkan Kepastian Nasib Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:56 WITA

Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:35 WITA

Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD

Rabu, 29 April 2026 - 16:44 WITA

Kementerian Perhubungan Laut RI, Akan Bantu Renovasi Kantor Pelabuhan, Penataan UMKM, Pembangunan Selasar dan 400 Lampu Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Berita Terbaru