Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rotd Ndao-Mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan (bullying), Satuan Koordinasi Bidang Pendidikan, (SKB), Kabupaten Rote Ndao mengadakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan serta perundungan di lingkungan satuan pendidikan.

 

Kegiatan ini bertempat di ruang aula SKB Rote Ndao, Rabu, (13/05/2026), dihadiri oleh Kepala SKB Rote Ndao, Fadlun Sururiyadi, Babinkamtibmas Kelurahan Busalangga dan Desa Busalangga Timur, Abrip (Ajun Brigadir Polisi), Arman Londa dari Polsek Rote Barat Laut, para pendidik Pendidikan Luar Sekolah, sejumlah tenaga pendidikan dasar dan menengah, tokoh masyarakat, wartawan dan beberapa orang siswa-siswi dari PLS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertindak selaku pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala SKB Rote Ndao, Fadlun Sururiyadi, Babinkamtibmas Kelurahan Busalangga dan Desa Busalangga Timur, Abrip (Ajun Brigadir Polisi), Arman Londa dari Polsek Rote Barat Laut dan Staf Tata Usaha SKB setempat.

Baca Juga :  36 Casis SIPSS Polda Banten TA. 2021 Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap I

Kepala SKB Rote Ndao, Fadlun Sururiyadi, kepada awak media usai kegiatan sosialisasi mengaku pelaksanaan kegiatan sosialisasi atas instruksi dan peraturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaannya,” ungkapnya.

 

Dikatakan Fadlun Sururiyadi, ini kegiatan seperti ini merupakan sebuah langkah nyata dalam menindaklanjuti kebijakan nasional untuk menjamin hak setiap peserta didik guna mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bebas dari ancaman, kekerasan fisik, psikys, maupun perundungan dalam segala bentuk,”paparnya.

Baca Juga :  Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae, "Sawer" Migel Beama di Reses ke II

Lebih dari itu Fadlun menekankan, bahwa kekerasan dan perundungan bukan sekedar masalah kedisiplinan, melainkan pelanggaran hak anak dan dapat dikenakan sanksi administrasi hingga pidana sesuai undang-undang perlindungan anak dan KUHP, jelasnya.

 

Fadlun berharap ke depan kegiatan sosialisasi ini akan menjadi program rutin dan perlu diketahui bahwa selain kegiatan ini ada juga kegiatan sosialisasi lainnya, tentang masalah narkoba, kesehatan dan lainnya,” beber dia.

 

Babinkamtibmas Kelurahan Busalangga dan Desa Busalangga Timur, Abrip Arman Londa dari Polsek Rote Barat Laut dalam kegiatan sosialisasi menjelaskan, bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan yang dimaksudkan, seperti kekerasan fisik, yaitu memukul, menendang, mendorong, merusak barang. Sedangkan kekerasan verbal, meliputi mengejek, menghina, memaki, menyebar fitnah. Selanjutnya, kekerasan sosial, antara lain, mengucilkan, menyuruh orang lain menjauhi korban.

Baca Juga :  Yero Sang Penjual Kopi Keliling Bundaran Tirosa

 

Sementara perundungan, dikatakan Abrip Arman meruapakan tindakan agresif berulang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok, dengan tujuan menyakiti fisik/psikis, mengancam, mengucilkan, atau merendahkan martabat orang lain. Bentuknya meliputi; perundungan digital: menyebar konten buruk, komentar jahat, atau ancaman lewat media sosial/HP,” urainya.

 

Arman Londa, menegaskan tugas Kepolisian memberikan perlindungan hukum dan penanganan jika kekerasan dan perundungan tersebut telah menjadi kasus dan masuk ke dalam rana hukum.

Pantauan media, pelaksanaan kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan antusiasme peserta sangat tinggi mendengar setiap materi yang disampaikan oleh pemateri.*

Berita Terkait

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif
Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Terukur, ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Selesai Maksimal 10 Hari
Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao
Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat
Peduli dan Berbagi dalam Duka, Kepala SMA Negeri 1 Lobalain Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Deksi Penu
ATR/BPN Pacu Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR, Kepastian Hak Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan
Di Antara Suara Rakyat dan Suara Hati: Ketulusan Cinta Falen Haning untuk Maya Nalle
Transformasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat, Pasti dan Bebas Pungli
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Jejak Sang Perintis, Muhammad Aksa Isa dan Fondasi Panjang SMA Negeri 1 Lobalain

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:28 WITA

Dari Lontar ke Masa Depan, Bupati Paulus Henuk Dorong Pemuda Rote Ndao Jadi Agen Perubahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:52 WITA

Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:15 WITA

Jejak Kasih Tak Pernah Hilang, Bupati Paulus Henuk Hadiri Upacara Perpindahan Tulang Belulang Almarhum Johanis Feoh di Busalangga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Validasi Desil Jadi Fokus Pemkab Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Dorong Akurasi Data untuk Perkuat Perlindungan Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:38 WITA

Hati Seorang Ibu untuk Anak Negeri, Bunda PAUD Rote Ndao Awali Kunjungan Perdana Tanamkan PHBS Sejak Dini

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WITA

Lepas dengan Hormat, Hargai Pengabdian: Bupati Paulus Henuk Tegaskan Purna Bakti adalah Warisan Keteladanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:49 WITA

Bangun Kepercayaan Publik dari Tata Kelola yang Kuat, Bupati Paulus Henuk Pererat Sinergi dengan BPKP NTT dan DPD RI

Berita Terbaru