BBKSDA Gandeng Babinsa Koramil 1604-01 Kota Kupang Melakukan Aksi Bersih Sampah

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2020 - 00:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang,  -Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, (BBKSDA) Wilayah II Resort Teluk Kupang Provinsi NTT, (Prov-NTT), menggandeng Babinsa Koramil 1604-01 Kota Kupang, melakukan kegiatan pembersihan sampah dalam rangka HPSN Nasional 2020, Jum’at, (06-02-2020).

Lokasi aksi pembersihan sampah ini di Tempat Wisata Alam Laut, (TWAL),  Pantai Ketapang 1 Kelurahan Tode Kisar Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.

Kegiatan dengan thema, “Selamatkan Bumi, Kendalikan Sampah Untuk Wujudkan NTT Bersih, NTT Maju dan NTT Sejahtera, ” untuk mendukung salah satu program pemerintah, dalam bidang wisata alam laut, dipimpin langsung oleh Kasi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II, Lidya Tesa.

Baca Juga :  Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Paulus Bengu Mantan Kades Daleholu

Turut hadir dalam aksi tersebut,  Lurah Todekisar, Babinsa Koramil1604-01 Kota Kupang, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Kupang, tokoh masyarakat, daerah dan sejumlah masyarakat yang mendiami pantai Ketapang 1 Kelurahan Todekisar.

Dandim 1604-01 Kota Kupang, Kolonel I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P, dalam kesempatannya mengaku dirinya memerintahkan kepada jajarannya untuk menghimbau para Babinsa agar selalu peduli terhadap desa binaannya agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga :  Panitia Pelaksana Pemilihan Anggota BPD Desa Lida Besi Tetapkan Lima Orang Anggota BPD Baru

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:28 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:10 WITA

Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WITA

Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

Senin, 4 Mei 2026 - 11:17 WITA

Gerbang DPRD Rote Ndao “Digembok” Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo

Sabtu, 25 April 2026 - 13:55 WITA

Bupati Rote Ndao, Forkopimda dan Gubernur NTT Hadiri Pertemuan Dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WITA

Tindaklanjuti Prediksi Kekeringan Extrim Tahun 2026 dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bupati Henuk Rapat Koordinasi Dengan Menteri Pertanian

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Warta Kota

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA