onlinentt.com | Rote Ndao – Pembangunan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau megahnya infrastruktur.
Di balik itu, terdapat satu fondasi yang sering luput dari perhatian, yakni kepastian hukum atas tanah dan tata ruang yang tertata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itulah Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Selasa (04/08/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dengan seluruh kepala daerah di Nusa Tenggara Timur untuk menyamakan langkah dalam mempercepat pelaksanaan program nasional di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, isu pertanahan bukan hanya berkaitan dengan administrasi sertifikat.
Lebih dari itu, kepastian hukum atas tanah merupakan bagian dari upaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, menciptakan iklim investasi yang sehat, sekaligus menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Berbagai agenda penting dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari percepatan sertifikasi tanah masyarakat, sinkronisasi tata ruang dengan arah pembangunan nasional dan daerah, hingga penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi sejumlah wilayah.
Keikutsertaan Bupati Paulus Henuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk terus mengawal implementasi kebijakan nasional agar dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah optimistis pelayanan pertanahan akan semakin cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Paulus Henuk, pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki masyarakat maupun pemerintah.
Karena itu, penataan ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan harus menjadi perhatian bersama.
“Saya meyakini bahwa kepastian hukum atas tanah serta tata ruang yang tertata dengan baik merupakan fondasi penting dalam mendorong investasi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk membangun daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kepastian hukum.
Dengan sinergi yang terus diperkuat bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi NTT, diharapkan berbagai program strategis di bidang pertanahan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Langkah aktif Bupati Paulus Henuk dalam forum koordinasi ini menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan nasional mampu diterjemahkan menjadi program nyata yang mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat investasi, serta membuka ruang pembangunan yang lebih terarah bagi Kabupaten Rote Ndao.*




















