onlinentt.com-Jakarta – Upaya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus didorong pemerintah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat koordinasi lintas lembaga melalui Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/09/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum tersebut menjadi bagian dari langkah mempercepat program sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR. Kementerian ATR/BPN mendorong agar target yang sebelumnya direncanakan selesai pada 2028 dapat dipercepat menjadi 2027.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa percepatan program tersebut membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, serta kementerian/lembaga terkait.
Menurutnya, sertipikat tanah tidak hanya berkaitan dengan dokumen administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang dimiliki.
Karena itu, percepatan sertipikasi diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi Tenri Abeng.
Dorongan percepatan tersebut sekaligus menempatkan koordinasi sebagai salah satu faktor penting. Kementerian ATR/BPN menyadari bahwa target jutaan bidang tanah tidak dapat dituntaskan hanya melalui kerja internal kementerian.
Sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Komisi II DPR RI, pemerintah daerah hingga jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan program dapat diterapkan hingga ke tingkat masyarakat.
“Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun dengan teman-teman TA dari Komisi II.
Mudah-mudahan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kerja kita di lapangan,” kata Andi.
Dukungan terhadap percepatan program tersebut juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Ia menyatakan Komisi II DPR RI siap mendukung kebutuhan program tersebut, termasuk dalam pembahasan dukungan anggaran.
“Kami di Komisi II akan dukung 100% dan apresiasi yang tadinya target tiga tahun jadi dua tahun, kami akan perjuangkan anggarannya tersedia,” tutur Mardani Ali Sera.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kepemilikan tanah yang telah memiliki kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kehidupan yang lebih aman dan terencana.
Sertipikasi juga menjadi bagian dari upaya memperjelas status kepemilikan serta mengurangi persoalan administrasi pertanahan yang dapat muncul di kemudian hari.
Karena itu, percepatan program 3 juta bidang tersebut tidak berhenti pada penetapan target.
Koordinasi di tingkat pusat dan daerah menjadi penentu agar kebijakan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan pertanahan yang benar-benar menjangkau masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan terkait pelaksanaan program.
Dari Kementerian ATR/BPN hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Sigit Santosa.
Sementara secara daring hadir Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang, Aini Mulandari; Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP, Wijasena Hendra Kurniawan; serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP, Tantra.
Kegiatan tersebut dimoderatori Kepala Bagian Penganggaran Biro Rencana, Daviet Haryanto Setyohatmoko.
Sosialisasi juga diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia secara daring.
Kehadiran jajaran pertanahan di daerah menjadi bagian dari penguatan koordinasi agar percepatan sertipikasi MBR dapat diterapkan secara terarah di lapangan.
Dengan target yang didorong lebih cepat, tantangan berikutnya adalah memastikan proses sertipikasi berlangsung tepat sasaran, terkoordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menjadi penerima program.
Kementerian ATR/BPN bersama mitra kerja diharapkan mampu menerjemahkan target 3 juta bidang tersebut menjadi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, sehingga rumah layak huni tidak hanya memiliki bangunan yang memadai, tetapi juga berdiri di atas tanah dengan kepastian hukum yang jelas.*




















