PWPM NTT Minta Warga dari Zona Merah Ditetapkan Sebagai ODP

- Redaksi

Kamis, 16 April 2020 - 00:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-NTT, -Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur, (PWPM-NTT), meminta warga yang datang dari zona merah ke Nusa Tenggara Timur agar ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan, (ODP).

“Warga yang datang dari zona merah akibat COVID 19 perlu ditetapkan menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP), demikian pernyataan Amin Tahir saat dihubungi via telephone seluler, pada pukul 08.00 wita.

Baca Juga :  Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya

Menurut Amon Tahir, dampak dari dirumahkan, (kerja dirumah dan belajar dirumah), sangat mempengaruhi eksodus dan expansinya masyarakat ke kampung halaman, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan dia, kepulangan dan kehadiran, tidak menjadi masalah melainkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat, terutama bagi warga yang datang dari zona merah akibat covid 19. Oleh karena itu, pemerintah daerah, desa dan masyarakat perlu melakukan pendataan terhadap siapa saja yang datang dari zona merah.

Baca Juga :  Fantastis, Debitur Bank NTT Terancam 26,5 Tahun Penjara

“Penting untuk dilakukan karena kita belum tau yang datang itu apakah steril atau tidak dari covid 19, “kata Amin.

Diharapkan Amin, warga yang datang dari zona merah perlu mengisolasikan diri agar benar-benar dan dinyatakan steril.

Baca Juga :  Pemakaman Terduga Covid-19 Dimakamkan di TPU Baadale

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Selasa, 14 April 2026 - 14:01 WITA

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA