onlinentt.com–Waikabubak | Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menjadikan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 sebagai bahan untuk mengukur sekaligus membenahi kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Hal tersebut mengemuka saat Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH, didampingi Sekretaris Daerah Yermia Ndapa Doda, S.Sos, menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan PEKPPP Kabupaten Sumba Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Taman BERSERI Kantor Bupati Sumba Barat, Senin (14/09/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Organisasi Setda Sumba Barat, Daniel B. Banimema, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PEKPPP tahun ini melibatkan 57 perangkat daerah/unit kerja sebagai lokus penilaian.
Dari proses evaluasi tersebut, nilai sementara Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Sumba Barat berada pada angka 2,694 dengan kategori C atau cukup.
Hasil itu sekaligus menunjukkan masih terdapat sejumlah ruang yang perlu mendapat perhatian serius. Beberapa aspek yang menjadi catatan antara lain kebijakan pelayanan, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan serta sistem antrean.
Bagi Bupati Yohanis Dade, hasil evaluasi tersebut tidak semata-mata harus dilihat sebagai angka, tetapi menjadi cermin untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah telah menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan introspeksi dan menjadikan setiap temuan evaluasi sebagai dasar untuk memperbaiki pola kerja.
Menurutnya, pelaksanaan tugas pemerintahan harus dibarengi dengan pelaporan yang jelas, dokumentasi yang tertib, pengawasan yang berjalan serta pertanggungjawaban atas setiap pekerjaan.
“Kalau daerah ini mau maju, saya minta kita semua harus betul-betul menyadari tanggung jawab masing-masing,” tegas Bupati.
Ia juga meminta para pimpinan perangkat daerah tidak berhenti pada pemberian arahan, tetapi memastikan setiap instruksi benar-benar ditindaklanjuti sampai pekerjaan tersebut selesai.
Pengawasan internal, komunikasi terbuka dan keberanian menyelesaikan persoalan menjadi bagian penting yang ditekankan Bupati. Tidak boleh ada persoalan dalam pekerjaan yang dibiarkan tanpa penyelesaian.
Bupati juga menyoroti pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja aparatur.
Dalam evaluasi awal, nilai yang diperoleh berada pada kisaran 1,5. Setelah dilakukan pendampingan dan perpanjangan proses evaluasi, nilainya kemudian meningkat menjadi sekitar 2,6 dan selanjutnya berada pada angka sementara 2,694.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa pendampingan dan perbaikan yang dilakukan dapat memberikan perubahan.
Namun, bagi pemerintah daerah, capaian itu tetap harus diikuti dengan pembenahan berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik semakin baik.
Sekda Sumba Barat Yermia Ndapa Doda menegaskan bahwa setiap arahan pimpinan harus diterjemahkan ke dalam pekerjaan nyata.
Ia mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar lebih serius memperhatikan informasi kedinasan, mengawal pekerjaan hingga tuntas dan memastikan disiplin aparatur berjalan sesuai ketentuan.
“Nafas dari segala sesuatu itu adalah disiplin,” ujarnya.
Pesan mengenai tanggung jawab dan pengawasan tersebut kemudian diperluas Bupati pada sektor pendidikan.
Ia meminta jajaran pendidikan memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mencoreng dunia pendidikan.
Kepala sekolah, guru, pengawas hingga Dinas Pendidikan diminta memperkuat pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik.
Bupati juga menekankan agar persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam lingkungan pendidikan ditangani sesuai ketentuan, termasuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya apabila memang terdapat persoalan hukum.
Di sisi lain, peserta didik yang terdampak harus tetap mendapatkan pendampingan. Hak mereka untuk memperoleh pendidikan harus dijaga dan mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan berkepanjangan akibat persoalan yang terjadi.
Pesan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun pelayanan publik yang tidak hanya berbicara mengenai administrasi dan angka evaluasi, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan serta perlindungan masyarakat.
Bupati Yohanis Dade berharap hasil PEKPPP Tahun 2026 dapat menjadi titik tolak bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki cara kerja, memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan.
Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti sebagai laporan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi perubahan dalam pelayanan pemerintahan yang dirasakan masyarakat Sumba Barat.*




















