TPDI NTT Minta Kajati Terbitkan Sprindik Terhadap Absalom Sine

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Seandainya pada saat itu Absalom Sine selaku pejabat pemutus kredit tertinggi memutuskan menolak menyetujui permohonan kredit oleh UD. Makmur Jaya Prima / Terdakwa Muhammad Ruslan dan juga para debitur lainnya, maka dipastikan tidak akan pernah muncul Kasus Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan Keuangan Negara senilai Rp 127 Milyar (versi JPU, red).

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaparkan, berdasarkan Keputusan Direksi Bank NTT Nomor : 111 Tahun 2012 Tentang Kewenangan Memutus pada Pasal 6 ayat (1) dan (2) didalilkan secara tegas bahwa Permohonan Kredit hanya dapat dikabulkan kalau semua persyaratan telah lengkap.

Baca Juga :  Bukan Debitur Bank NTT, PH Minta Majelis Hakim Bebaskan Stefanus Sulayman

 

“Dengan demikian munculnya Kasus Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan keuangan negara senilai Rp 127 Milyar (versi JPU, red), mencerminkan dan mengindikasikan bahwa dalam proses pemberian fasilitas kredit modal kerja kepada para debitur, pejabat pemutus kredit tertinggi (Absalom Sine) tidak memastikan bahwa kredit yang diberikannya itu memenuhi ketentuan perbankan dan sesuai dengan asas-asas perkreditan yang sehat serta prinsip kehati-hatian (prudensial),”tandas Meridian.

Baca Juga :  Oknum Polisi SS Diduga Manfaatkan Situasional Untuk Menghamili SL

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:40 WITA

Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:25 WITA

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:55 WITA

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:50 WITA

WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Berita Terbaru