Terkait Keluhan Warga Konsumen Pengguna Air Bersih, Belum Ada Tindaklanjut dari PDAM Kota Kupang

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 07:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang, -Terkait pengeluhan warga konsumen pengguna air bersih di RT 10 A RW 04 Kelurahan Oepura Kecamaan Maulafa, sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut dari PDAM Kota Kupang untuk memberikan pelayanan.

Pantauan awak media, masyarakat RT 10 A RW 04 Kelurahan Oepura, biasanya setiap hari Jumat dalam setiap minggu mendapat pelayanan alir air oleh PDAM Kota Kupang.

Pengakuan warga konsumen pengguna air bersih PDAM Kota Kupang, menyebutkan bahwa dahulu untuk jalur sambungan di RT atau RW ini dalam satu minggu mendapat dua kali pelayanan alir air, yakni pada hari Selasa dan Jumat. Namun jadwal alir air ini kemudian berubah tanpa pemberitahuan atau alasan apapun kepada konsumen atau pelanggan. Secara sepihak, PDAM Kota Kupang lalu hanya melayani sekali dalam satu minggu.
Perubahan oleh warga konsumen dapat dimaklumi karena beberapa faktor, mungkin ada penambahan pemasangan baru dan musim kemarau yang menyebabkan debit air berkurang. Bahkan lebih parahnya lagi, bila bertetapan dengan hari mendapatkan alir air, oleh PDAM Kota Kupang tidak dialirkan sehingga sering konsumen pengguna air harus mendatangi kantor PDAM baru dialirkan.

 “Kalau cara kerja model seperti ini bagaimana bisa mengimbangi gerak cepat dari pak Walikota dalam membangun Kota Kupang khusus dalam menangani masalah air, “paparnya.

Warga konsumen pengguna air bersih ini meminta agar kalau PDAM Kota Kupang tidak berkeinginan memberikan pelayanan lagi kepada warga konsumen pengguna air bersih di RT 10 A atau RW 04 Kelurahan Oepura maka meteran-meteran air yang diberikan oleh Walikota Kupang tersebut diambil kembali.

Baca Juga :  Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:46 WITA

Panen hingga Tanam Kembali, Pemkab Rote Ndao Perkuat Ekosistem Sorgum dari Hulu ke Hilir

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WITA

Pemda Rote Ndao Dukung Investasi Ritel untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:17 WITA

Dari Festival Keluarga Malole, Bupati Henuk Tegaskan Bangun Rote Ndao dari Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:45 WITA

Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:50 WITA

Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:25 WITA

Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:08 WITA