onlinentt. com-Kota Kupang, -Terkait pengeluhan warga konsumen pengguna air bersih di RT 10 A RW 04 Kelurahan Oepura Kecamaan Maulafa, sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut dari PDAM Kota Kupang untuk memberikan pelayanan.
Pantauan awak media, masyarakat RT 10 A RW 04 Kelurahan Oepura, biasanya setiap hari Jumat dalam setiap minggu mendapat pelayanan alir air oleh PDAM Kota Kupang.
Pengakuan warga konsumen pengguna air bersih PDAM Kota Kupang, menyebutkan bahwa dahulu untuk jalur sambungan di RT atau RW ini dalam satu minggu mendapat dua kali pelayanan alir air, yakni pada hari Selasa dan Jumat. Namun jadwal alir air ini kemudian berubah tanpa pemberitahuan atau alasan apapun kepada konsumen atau pelanggan. Secara sepihak, PDAM Kota Kupang lalu hanya melayani sekali dalam satu minggu.
Perubahan oleh warga konsumen dapat dimaklumi karena beberapa faktor, mungkin ada penambahan pemasangan baru dan musim kemarau yang menyebabkan debit air berkurang. Bahkan lebih parahnya lagi, bila bertetapan dengan hari mendapatkan alir air, oleh PDAM Kota Kupang tidak dialirkan sehingga sering konsumen pengguna air harus mendatangi kantor PDAM baru dialirkan.
“Kalau cara kerja model seperti ini bagaimana bisa mengimbangi gerak cepat dari pak Walikota dalam membangun Kota Kupang khusus dalam menangani masalah air, “paparnya.
Warga konsumen pengguna air bersih ini meminta agar kalau PDAM Kota Kupang tidak berkeinginan memberikan pelayanan lagi kepada warga konsumen pengguna air bersih di RT 10 A atau RW 04 Kelurahan Oepura maka meteran-meteran air yang diberikan oleh Walikota Kupang tersebut diambil kembali.
Halaman : 1 2 Selanjutnya