DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akurasi Data Sosial, RDPU Hasilkan Langkah Nyata Perbaiki Penyaluran Bantuan

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao | Komitmen mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, DPRD Kabupaten Rote Ndao, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Rote Ndao di

Ruang Sidang DPRD, Kamis (6/8/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Drs. Lasarus Yonas Pah, serta dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., Plh. Sekretaris Daerah Daniel Nalle, Kasubbag Umum BPS Kabupaten Rote Ndao Isay S. H. Adu, SST, jajaran anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, kepala desa, serta operator yang menangani data kesejahteraan masyarakat.

 

RDPU berlangsung sebagai forum bersama untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang masih ditemui dalam proses penetapan calon penerima bantuan sosial.

 

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menilai masih terdapat sejumlah kondisi yang perlu segera diperbaiki, terutama adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?

 

Karena itu, DPRD mendorong agar proses verifikasi dan validasi dilakukan secara lebih menyeluruh dengan melibatkan pemerintah desa, RT/RW, operator SIKS-NG, serta seluruh unsur terkait agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 

Selain menitikberatkan pada kualitas data, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para petugas yang selama ini menjadi ujung tombak pendataan. Menurut DPRD, beban kerja RT, RW, dan Operator SIKS-NG semakin besar seiring meningkatnya kebutuhan pembaruan data masyarakat sehingga perlu diimbangi dengan dukungan insentif yang lebih layak.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H. menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan DPRD yang dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan terus memperkuat koordinasi bersama BPS untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara berkala, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Bupati juga menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2026 diterbitkan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar program bantuan prioritas lebih banyak menyasar masyarakat pada kelompok Desil 1 dan Desil 2 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Baca Juga :  Cornelis Syah : Tanah Ra Ra Henula'e di Kawasan Fiulain Milik Sah Sub Suku Henula'e Secara Adat, Bukan Milik Siapapun

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendataan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyetujui peningkatan insentif RT, RW, dan Operator SIKS-NG dari Rp100 ribu menjadi Rp600 ribu setiap bulan.

 

Kebijakan tersebut akan dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan pendataan di tingkat desa dan kelurahan.

 

Sementara itu, Kasubbag Umum BPS Kabupaten Rote Ndao, Isay S. H. Adu, SST menjelaskan bahwa sistem desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

 Menurutnya, data tersebut bersifat dinamis sehingga dapat diperbarui apabila terjadi perubahan kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.

RDPU kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar tindak lanjut Pemerintah Daerah.

 

Di antaranya percepatan pemutakhiran DTSEN secara terpadu, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan insentif petugas pendata, memastikan Perbup Nomor 15 Tahun 2026 tidak berlaku surut terhadap program yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat pada kategori Desil 4, 5, dan 6 untuk memperoleh bantuan melalui alokasi anggaran yang tersedia setelah prioritas bagi Desil 1, 2, dan 3 terpenuhi.

Baca Juga :  Dinsos Provinsi NTT  Diduga Lakukan Pembayaran Lebih Dana JPS Covid  Sebanyak 18.056.634.000 Rupiah

 

Forum juga merekomendasikan kajian terhadap kemungkinan pemberian keringanan pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat pada kelompok Desil 1, 2, dan 3, memperkuat kinerja tim verifikasi yang telah dibentuk Pemerintah Daerah, memperluas sosialisasi mengenai DTSEN kepada masyarakat, hingga membuka ruang pengaduan dan perbaikan data yang lebih mudah diakses.

 

Melalui kesepakatan yang dihasilkan dalam RDPU tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan sosial yang semakin akurat, transparan, dan berkeadilan.

 

Dengan basis data yang terus diperbarui dan pengawasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan setiap program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan sosial di Kabupaten Rote Ndao.*

Berita Terkait

Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Selasa, 15 September 2026 - 04:27 WITA

Perumda Rote Ndao Butuh Anggaran Rp10 Miliar Untuk Investasi Jangka Panjang, Dari Pengamanan Air Baku hingga Rencana Air Kemasan “Ita Oen”.

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WITA

K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WITA

Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Berita Terbaru