Dinsos Provinsi NTT  Diduga Lakukan Pembayaran Lebih Dana JPS Covid  Sebanyak 18.056.634.000 Rupiah

- Redaksi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kupang-Diduga ada kelebihan pembayaran dari Dinas Sosial (Dinsos) NTT sebesar Rp 18.056.634.000 (sekitar Rp 18 M) kepada PT. Flobamor dalam proyek Pengadaan Beras Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 senilai Rp 71.687.532.000.-

Temuan tersebut tertuang dalam Iktisar Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Daerah (IHPD) BPK RI Perwakilan NTT tertanggal 17 Mei 2021.

Dalam IHPD-nya BPK RI membeberkan bahwa beras JPS Covid-19 yang diadakan dan dibagikan PT. Flobamor tidak sesuai dengan spesifikasi (Spek, red) atau kualitas beras yang tertera dalam kontak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah pengadaan beras tahap 1 dan 2 adalah sebanyak 5.390.040 kg (4.651.440 kg + 738.600 kg), sehingga apabila beras yang didistribusikan tidak memenuhi kualitas  premium maka terdapat potensi selisih harga beras premium dan medium pengadaan beras JPS senilai Rp.18.056.634.000,00 (Rp.3.350 × 5.390.040 kg),” tulis BPK RI.

Menurut BPK, berdasarkan ketentuan tentang harga eceran tertinggi (HET)  beras di Provinsi  NTT bulan November 2020 diketahui bahwa HET beras premium senilai Rp.13.300,00/kg.

Sedangkan HET beras medium (setingkat di bawah beras premium) adalah senilai Rp. 9.950/kg, sehingga terdapat selisih harga minimal senilai Rp.3.350,00/kg.

Baca Juga :  Modal Skill 1 Persen dan 99 % Keberanian, Tade Terima Kepercayaan Sebagai Kades Tungganamo

BPK RI dalam LHP-nya mengungkapkan, PPK tidak melakukan pemeriksaan pekerjaan dan pengujian kualitas barang.

Padahal sesuai ketentuan yang diatur dalam Surat Pesanan/SPK, PPK melaksanakan pemeriksaan terhadap kesesuain volume, waktu, kondisi dan fungsi dan hal lainnya.

  “Berdasarkan wawancara dengan PPK, diketahui bahwa PPK tidak melakukan pemeriksaan pekerjaan selama proses pengadaan dan tahap akhir pekerjaan.

Tim distribusi beras yang bertugas memeriksa kondisi beras yang disediakan oleh pihak ke tiga dari aspek kualitas dan kuantitas juga tidak melakukan tugasnya,” tulis BPK RI.

Selain itu, lanjut BPK RI, menurut keterangan dari direktur PT. Flobamora selaku penyedia tidak melakukan pemeriksaan kualitas beras yang disalurkan kepada KPM 22 kab/kota.

“Baik yang digunakan di gudang penyalur maupun di titik distribusi selama tahapan pengadaan sebagaimana diatur dalam kontrak (SPK) dan Peraturan Gubernur NTT Nomor 56 tahun 2020 tanggal 17 September 2020 tentang petunjuk teknis pemberian JPS dampak COVID 19 di Provinsi NTT,” ungkap BPK RI.

Baca Juga :  Febriana Tunis Kabnani Meninggal Dunia Karena Vaksin, Itu Berita Bohong, Jangan Terprovokasi. Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Menurut BPK, pihaknya juga tidak dapat melakukan pengujian atas kualitas beras yang telah didistribusikan kepada KPM untuk memastikan apakah telah sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Hal tersebut karena adanya keterbatasan kewenangan dan kompetensi BPK, serta kendal teknis di lapangan.

Sementara itu, investigasi Tim Media ini terhadap puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras Covid-19 di Kota Kupang, mengungkapkan bahwa beras yang diterima adalah beras Bulog.

“Beras yang kami terima itu karungnya kuning ada tulisan Pemprov NTT. Tapi isinya beras Bulog. Berasnya bersih tapi tidak enak,” ujar Ba’i, warga Kelurahan Sikumana.

Hal senada juga diungkapkan KPM di Kota Kupang yang ditemui Tim Investigasi media ini. “Beras Covid itu kurang enak. Beta dapat 2 karung. 1 Karung 30 kg,” beber Hendrik Usineno, warga Penfui, Kota Kupang.

Seorang Aparat Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS yang tak mau disebutkan namanya mengaku tak pernah menerima Bansos Pemprov NTT, baik berupa beras 60 per KPM maupun berupa uang tunai Rp 300.000 per KPM.

Baca Juga :  James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

“Warga kami hanya dapat bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Pempus yang disalurkan lewat Pos dan Giro. Tapi warga kami tidak pernah dapat bantuan beras atau uang JPS Covid-19 dari Pemprov NTT,” jelasnya.

Kepala Dinsos NTT, Drs.Jamaludin Ahmad M.Si yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui pesan WhasApp/WA tidak merespon pertanyaan wartawan.

Melalui sambungan telepon selularnya pada Jumat (18/6/21) pagi tadi tidak menjawab panggilan teleponnya.

Dihubungi kembali sekitar Pukul 101.00 Wita, seorang staf Dinsos NTT menjawab panggilan telepon wartawan.

“Selamat pagi, Pak Kadis sedang seminar. Setelah itu sholat dan makan siang, lalu lanjut lagi. Belum tahu jam berapa selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Jamaludin dikonfirmasi Tim Media di ruang kerjanya pada tanggal 2 Juni 2019 mengatakan, pihaknya telah selesai menyalurkan seluruh beras JPS Covid-19 ke 22 kabupaten/kota di NTT.

“Beras JPS Covid-19 sudah disalurkan 100 persen ke  22 kabupaten/kota dan tidak ada masalah,” ujarnya. *tim

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57 WITA

Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:16 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WITA

Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:08 WITA

Terima Kunjungan Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Integrated Farming

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WITA

Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Berita Terbaru