Di Kota Kupang, Masih Banyak Guru yang Belum Miliki NUPTK

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang -Masih banyak tenaga guru baik Pegawai Negeri Sipil, (PNS), maupun non PNS, di Kota Kupang yang belum memiliki
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (NUPTK), sebagai nomor identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Kanwil BPN NTT Launcing Implementasi Penerbitan Dokomen Elektronik via Zoom, Kantor BPN Rote Ndao Bagi Sertifikat Elektronik

Pada hal, NUPTK merupakan harapan bagi setiap guru PNS dan Non PNS dalam mendapatkan peluang, termasuk kesejahteraan berupa finansial.

“Dana BOS mewajibkan setiap guru harus memiliki NUPTK tapi ternyata di Kota Kupang masih banyak guru honor yang belum memiliki NUPTK,” demikian diungkapkan Kepala Dinas, (Kadis), Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Drs. Dumul Djami kepada wartawan, Jumat, (21/02/2020), di lantai IV Hotel Pelangi.

Menurut Kadis Dumul, guru-guru baru mengetahui kalau pengusulan NUPTK melalui sekolah ke dinas untuk ditetapkan dalam sebuah keputusan.

“Tadi sudah clear sehingga hari Senin, semua sekolah akan mengusulkan dan akan dilakukan perekapan oleh dinas, termasuk pegawai, clening service, dan penjaga sekolah, jelasnya.

Baca Juga :  Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WITA

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WITA

Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk

Selasa, 21 April 2026 - 06:30 WITA

Bupati Rote Ndao Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Rote Ndao Untuk Tetap Jaga Harmoni Nusa Fua Funi

Berita Terbaru