onlinentt. com-Kota Kupang -Masih banyak tenaga guru baik Pegawai Negeri Sipil, (PNS), maupun non PNS, di Kota Kupang yang belum memiliki
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (NUPTK), sebagai nomor identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Pada hal, NUPTK merupakan harapan bagi setiap guru PNS dan Non PNS dalam mendapatkan peluang, termasuk kesejahteraan berupa finansial.
“Dana BOS mewajibkan setiap guru harus memiliki NUPTK tapi ternyata di Kota Kupang masih banyak guru honor yang belum memiliki NUPTK,” demikian diungkapkan Kepala Dinas, (Kadis), Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Drs. Dumul Djami kepada wartawan, Jumat, (21/02/2020), di lantai IV Hotel Pelangi.
Menurut Kadis Dumul, guru-guru baru mengetahui kalau pengusulan NUPTK melalui sekolah ke dinas untuk ditetapkan dalam sebuah keputusan.
“Tadi sudah clear sehingga hari Senin, semua sekolah akan mengusulkan dan akan dilakukan perekapan oleh dinas, termasuk pegawai, clening service, dan penjaga sekolah, jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya