Diakui Djami, terkait syarat dalam memiliki NUPTK pernah terjadi kesalahpahaman di SMP Negeri 1 Kupang, bahwa pegawai yang memiliki NUPTK harus mengakantongi ijasah S1. Namun pihaknya sudah melakukan klarifikasi, dimana khusus pegawai cleaning service dan penjaga malam tidak harus berijasah S1.
“SMA atau sederajat juga bisa diusulkan untuk diproses NUPTK agar bisa mendapat pembayaran dari dana BOS,” terang Kadis yang berperawakan santun ini.
Kadis Dumul menambahkan, dalam pertemuan dengan sejumlah tenaga honorer, telah dilakukan diskusi dana transportasi yang diberikan pemerintah Kota Kupang kepada 760 orang tenaga guru PAUD, SD dan SMP
sejak Tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Tahun 2020, pemerintah Kota melalui persetujuan DPRD akan menambah 380 orang yang akan dibagi kepada PAUD, TK, SD dan SMP.
Kita sengaja mengundang semua teman-teman guru agar tahu siapa-siapa yang ditambahkan dari 380 orang itu,” aku dia.
Dilanjutkan, penambahan tenaga guru secara transparan sesuai kriteria, misalnya yang mengabdi paling lama.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































