Data Kasus Bawang Merah Sudah Lengkap, Tunggu Jaksa Tentukan waktu Gelar Perkara

- Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Kasus dugaan korupsi proyek bawang merah senilai 10,8 millyard rupiah di Kabupaten Malaka adalah tindak pidana korupsi yang harus segera diselesaikan oleh Kejati NTT.

“Dan Kejati NTT telah melakukan penanganan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus tersebut”, demikian disampaikan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK di Kejati NTT usai melakukan gelar perkara bersama Polda NTT, BPK dan Kejati NTT pada Kamis 10/12/2020.

Data-data Kasus bawang merah Malaka sudah lengkap, tinggal menunggu Jaksa menentukan waktu untuk menggelar perkaranya,” ujarnya.

Menurut Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Jaksa Peneliti yang menentukan proses penyelesaian kasus dugaan korupsi proyek bawang merah Malaka, karena kasus tersebut sudah dipercayakan kepada Kejati NTT.

Baca Juga :  Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan SBS-Taolin Dilaporkan ke Polda NTT

Kasus bawang merah Malaka, lanjutnya, secara hukum unsur-unsurnya sudah lengkap (sudah memenuhi unsur dugaan tipikor, red). Tinggal saja Kejaksaan Tinggi melakukan sidang saja. “Penanganan perkara itu kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan. Proses perkara itu sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga : 

Berita Terkait

Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata
Erasmus Frans Mandato itu Sahabat Saya, Sangatlah Naif Saya Dihubung Hubungkan Dengan Kasus Tersebut
Masih Banyak Tersangka Yang Antrian Dalam Pengungkapan Kasus Lain
Warga Kota Baa Minta Kapolres Perintahkan Kasatlantas Tertibkan Pemotor Racing di Rote Ndao
Terkait Ijin Dua Orang Siswa Sebagai Joki Kuda, Kepala Dinas PKO Rote Ndao Enggan Angkat Telepon Wartawan
Cornelis Syah : Tanah Ra Ra Henula’e di Kawasan Fiulain Milik Sah Sub Suku Henula’e Secara Adat, Bukan Milik Siapapun
Johni Adu Terkesan, “Cuci Tangan”, Arkhilaus Lenggu “Nanti Beta Cek”, Kejaksaan Siap Tindaklanjuti
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:28 WITA

UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi

Minggu, 2 November 2025 - 21:40 WITA

Ketika PT. Bo’a Development Dikatain Dengan “Stigma Sesat”, Maneleo Mbae; Akhirnya Angkat Bicara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:53 WITA

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Sedang Dalami Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:11 WITA

Sidak Ke Puskesmas Dela, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Sempatkan Waktu Doakan Pasien

Senin, 5 Mei 2025 - 15:38 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Banjir ROB

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Berita Terbaru

Kesehatan

Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:17 WITA

Humaniora

Bibit Siklon Tropis 97S Menjadi Siklon Tropis Fina

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WITA