Data Kasus Bawang Merah Sudah Lengkap, Tunggu Jaksa Tentukan waktu Gelar Perkara

- Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Kasus dugaan korupsi proyek bawang merah senilai 10,8 millyard rupiah di Kabupaten Malaka adalah tindak pidana korupsi yang harus segera diselesaikan oleh Kejati NTT.

“Dan Kejati NTT telah melakukan penanganan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus tersebut”, demikian disampaikan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK di Kejati NTT usai melakukan gelar perkara bersama Polda NTT, BPK dan Kejati NTT pada Kamis 10/12/2020.

Baca Juga :  Rakyat Cicipi Ransum TNI,  Sebagai Bukti TNI  Sangat Dekat dan Sayang Rakyat

Data-data Kasus bawang merah Malaka sudah lengkap, tinggal menunggu Jaksa menentukan waktu untuk menggelar perkaranya,” ujarnya.

Menurut Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Jaksa Peneliti yang menentukan proses penyelesaian kasus dugaan korupsi proyek bawang merah Malaka, karena kasus tersebut sudah dipercayakan kepada Kejati NTT.

Baca Juga :  Sudah 3 Bulan Tapi Progres Fisik Jalan Provinsi Pota-Wae Kulambu Masih Nol Persen

Kasus bawang merah Malaka, lanjutnya, secara hukum unsur-unsurnya sudah lengkap (sudah memenuhi unsur dugaan tipikor, red). Tinggal saja Kejaksaan Tinggi melakukan sidang saja. “Penanganan perkara itu kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan. Proses perkara itu sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga :  Salean Ditemukan Tidak Bernyawa Dengan Selimut Masih Melingkar pada Leher

Berita Terkait

Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik
Mantan Pj Kepala Desa Suebela Tidak Turuti Saran BPD, Pekerjaan Sumur Bor Mangkrak
Hari Ini Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusi Dethan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao
Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak
Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Paulus Bengu Mantan Kades Daleholu
Diduga Joisto Ahadi Dillak dan Taroci Hendrin Sridesber Panie, Tenaga Honor “Siluman” Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Kanwil BPN NTT Launcing Implementasi Penerbitan Dokomen Elektronik via Zoom, Kantor BPN Rote Ndao Bagi Sertifikat Elektronik
Dani Nalle Mengaku Hanya Keluarkan Uang dari Kas Daerah Setelah Administrasi Dinilai Layak
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:42 WITA

Desa Wisata Yang Berdaya Saing Harus Memiliki Keunikan Produk Wisata

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:31 WITA

Migel Beama Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Balon Wakil Bupati Rote Ndao

Jumat, 15 Maret 2024 - 07:04 WITA

Cuaca Extrim Bukanlah Kendala, Bandara D. C Saudale Untuk Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 November 2023 - 02:24 WITA

Diskusi Terbuka AMSI What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media: Kurang Sak Nil, Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

Kamis, 14 September 2023 - 23:39 WITA

Untuk Jamin Ketersediaan Pasokan Harga, PJ. Gubernur Pantau Harga di Hypermart

Selasa, 25 Juli 2023 - 20:44 WITA

Hadirkan Musik Berkualitas, Konser Collabonation Tour IM3 Sukses Pukau Masyarakat Kupang

Senin, 17 Juli 2023 - 01:01 WITA

Wagub JNS Ajak Semua Pihak Terus Kembangkan Koperasi Untuk Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA