Data Kasus Bawang Merah Sudah Lengkap, Tunggu Jaksa Tentukan waktu Gelar Perkara

- Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim KPK menambahkan, bahwa KPK juga mendorong proses penanganan kasus bawang merah berjalan sesuai dengan hukum berlaku. “Mana yang belum lengkap perlu dikoordinasikan untuk dilengkapi, supaya penanganannya berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Karena segala perkara dipertimbangkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Kadinsos Provinsi NTT Mengaku Beras JPS Covid19 Sudah Disalurkan 100 % Tanpa Masalah

Kehadiran KPK di NTT, kata Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, untuk mendorong Polda NTT bersama Kejati NTT memproses perkara-perkara yang belum selesai. Termasuk perkara bawang merah Malaka. “Berkas perkara lengkap langsung P 2,” bebernya.

Sementara itu, menanggapi gelar perkara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bawang Merah Malaka oleh KPK bersama Kejati NTT dan Polda NTT, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun mengatakan bahwa kehadiran KPK di NTT telah meluruskan benang kusut proses penyelesaian kasus dugaan korupsi bawang merah Malaka selama ini.

“Saya berterima kasih kepada KPK, Kejati NTT dan Polda NTT karena tepat tanggal 10 Desember 2020 ini, benang kusut yang ditunggu-tunggu sudah diluruskan,” ungkap Alfred Baun.

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:30 WITA

Bupati Rote Ndao Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Rote Ndao Untuk Tetap Jaga Harmoni Nusa Fua Funi

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WITA

Stok Aman, Serapan Jadi Tantangan: Pemda Rote Ndao Dorong Petani Maksimalkan Penebusan Pupuk Bersubsidi

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:20 WITA

Dua Husin Bertemu Bupati Rote Ndao, Berdiskusi, Berkolaborasi dan Tukar Gagasan Dalam Semangat Kebersamaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:56 WITA

Bank NTT Tawarkan Skema Bunga Lebih Rendah Dibandingkan Pola Pembiayaan Yang Selama ini Diakses Calon PMI

Rabu, 19 November 2025 - 21:03 WITA

Bibit Siklon Tropis 97S Menguat, BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Timur Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 10:15 WITA

BMKG Imbau Warga Jangan Percaya Berita Hoax Tentang Kondisi Cuaca

Senin, 10 November 2025 - 13:12 WITA

Terkait Masih Tertutup Akses Jalan ke Kawasan Parawisata di Desa Bo’a, Sekda Akui Minta Camat dan Kades Lakukan Pendekatan Persuasif

Selasa, 16 September 2025 - 21:57 WITA

Legenda Kanibalisme di Kalangan Masyarakat Adat Rote Ti di Zaman Leluhur

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut

Senin, 27 Apr 2026 - 21:41 WITA