Data Kasus Bawang Merah Sudah Lengkap, Tunggu Jaksa Tentukan waktu Gelar Perkara

- Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim KPK menambahkan, bahwa KPK juga mendorong proses penanganan kasus bawang merah berjalan sesuai dengan hukum berlaku. “Mana yang belum lengkap perlu dikoordinasikan untuk dilengkapi, supaya penanganannya berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Karena segala perkara dipertimbangkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan SBS-Taolin Dilaporkan ke Polda NTT

Kehadiran KPK di NTT, kata Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, untuk mendorong Polda NTT bersama Kejati NTT memproses perkara-perkara yang belum selesai. Termasuk perkara bawang merah Malaka. “Berkas perkara lengkap langsung P 2,” bebernya.

Sementara itu, menanggapi gelar perkara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bawang Merah Malaka oleh KPK bersama Kejati NTT dan Polda NTT, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun mengatakan bahwa kehadiran KPK di NTT telah meluruskan benang kusut proses penyelesaian kasus dugaan korupsi bawang merah Malaka selama ini.

“Saya berterima kasih kepada KPK, Kejati NTT dan Polda NTT karena tepat tanggal 10 Desember 2020 ini, benang kusut yang ditunggu-tunggu sudah diluruskan,” ungkap Alfred Baun.

Berita Terkait

Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WITA

K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WITA

Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:51 WITA

Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas

Berita Terbaru