Penulis : Johanes Yoseph Henuk
Tulisan ini dari berbagai sumber
onlinentt.com-Rote Ndao-Prilaku kanibalisme sampai dengan hari ini sudah hampir tak terdengar lagi di Indonesia. Terakhir terdengar sekitar Tahun 2012 di Pedalaman Papua.
Kanibalisme merupakan sebuah tindakan atau praktik oleh oknum orang/kelompok/suku/Sub Suku tertentu berupa memakan daging atau organ manusia lain, disebut sebagai antrofopagi.
Muncul pada abad ke-15, dari bahasa Yunani kuno, yaitu; ‘anthropos’ (manusia), sedangkan, ‘phagein’ (makan), awalnya berlaku pada Suku Karib di Antillen Kecil, yaitu Karibia, dari asal kata “kanibal,” yang terkenal sebagai pemakan daging manusia, pada abad ke-17.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kontroversi kebenaran kanibalisme terdengar seperti legenda dan kelazimannya tergolong dalam budaya sering terjadi pada sebagian suku-suku di Indonesia, juga terdengar di Kabupaten Rote Ndao, khususnya masyarakat adat Rote Ti Kecamatan Rote Barat Daya pada saat terjadi perang tanding antar suku.
Bentuk kanibalisme yang populer di Kabupaten Rote pada awal era kehidupan leluhur masyarakat adat Rote Ti, yaitu mengkonsumsi bagian tubuh tertentu, seperti otak, kemaluan, lidah, isi pangkal paha bagian bawah atau atas dan darah.
Kanibalisme umumnya terjadi karena sejumlah alasan, misalnya budaya atau adat kepercayaan suku tertentu, perang tanding, pemerkosaan, dendam kusumat, syarat ritual dalam kepercayaan tertentu, kelaparan massal untuk bertahan hidup dan lainnya.
Lebih dari itu kepercayaan kanibalisme juga, dipercaya memberi kekuatan mistik, berupa kekebalan tubuh dan keberanian bagi seseorang yang disebut kanibal.
Kanibalisme sering dianggap menguji batas relativisme budaya karena menantang antropolog untuk menentukan apa yang dianggap sebagai perilaku manusia di luar batas yang dapat diterima.
Sejumlah pakar berpendapat bahwa kanibalisme merupakan patologis yang tidak dapat dibuktikan menjadi praktik sosial yang diterima di dunia tetapi pandangan ini umumnya ditolak karena tidak sesuai dengan bukti yang ada.
Seperti diakui oleh salah seorang tetua adat di ex Nusak Ti, yang dalam kesempatannya, bersama penulis beberapa tahun lalu dalam penelusuran lubang mezbah, (altar), kepala manusia di Desa Oebou Kecamatan Rote Barat Daya, mengungkapkan, bahwa dahulu, praktik kanibalisme pernah mencapai puncak spiritualnya di kalangan masyarakat adat ex Nusak Rote Ti Kecamatan Rote Barat Daya.
Menurut dia, masyarakat adat Rote Ti, waktu itu, sesuai kepercayaan yang dianut, dipercaya dalam setiap perang tanding bila mendapatkan kepala manusia, saat memasuki perkampungan adat, disambut tarian kaka musu dan sebelum di bawa atau masukan ke dalam lubang mezbah, lebih dahulu di arak oleh para wanita mengelilingi perkampungan adat dengan menusuk tombak ke dalam tenggorokan sambil mengelilingi perkampungan adat dan melemparnya dengan batu dan meludahi kepala kepala tersebut sambil melakukan teriakan teriakan berbau mistik.
Usai melakukan ritual seperti itu, kepala kepala tersebut kemudian dibelah menggunakan kapak, (taka), dan diambil otaknya, lalu dicampur dengan jagung titik, (serbuk jagung), yang telah diolah sedemikian rupa menggunakan bongkahan batu berbentuk datar berdiameter bulat, dan dimasak. Begitu dinilai telah matang dan sudah dapat dikonsumsi secara bersama sama.
Selain itu, ada juga bagian organ lain yang di dimakan, seperti kemaluan, lidah, isi pangkal paha bagian bawah atau atas dan darah, namun pengelolahannya berbeda. Misalnya, organ vital manusia bisa diolah menjadi santapan enak bila dicampur dengan daging anjing lalu diminum dengan sopi setelah melalui ritual tertentu.
Lebih dari itu, para tetua di ex Nusak Ti, mengaku prilaku kanibalisme masih berlaku pada perang tanding antara ex Nusak Ti dan ex Nusak Dengka pada Tahun 1997. Tetapi belakangan sudah tidak pernah terlihat dan terdengar lagi. Bahkan sambung para tetua, yang memulai memakan organ manusia di Pulau Rote adalah masyarakat Rote Ti, barulah ex nusak lain mengikuti tapi tidak sampai mengkonsumsi melainkan hanya menggunakan untuk ritual dalam peperangan.
Masyarakat adat Rote Ti memiliki dua lubang mezbah untuk menaruh kepala manusia. Kedua lubang tersebut pernah didatangi oleh penulis. Letaknya tidak boleh diungkapkan dalam tulisan ini, karena dari zaman leluhur lubang ini tidak semua orang bisa mengunjunginya bahkan dipercaya sangat berbau mistik alias keramat.
Lebih dari itu, disampaikan para tetua setempat, bagi yang punya niat tidak baik untuk mengunjungi atau para leluhur tidak menginginkan untuk dikunjungi maka ketika pergi tidak akan menemukan tempat ini. Malah akan dibawa oleh para arwah hingga kesulitan menemukan jalan kembali.
Mezbah ini terdiri dari dua lubang dan salah satunya sudah sarat dengan kepala manusia, sedangkan satunya baru diperkirakan seperempat ukurannya terisi.
Pengamatan penulis, dari dalam lubang itu banyak lalat kuda, (red=sejenis lalat hijau yang sebesar serangga), keluar masuk dari dalam lubang dengan aroma yang sangat menyengat hidung.
Selain kedua mezbah, terdapat pula mezbah pemandian para panglima perang, (meo/parani). Di Mezbah ini terdapat 25 batu plat yang sengaja didudukan menyerupai bangku duduk, bagi setiap meo saat hendak menjalani ritual menuju medan perang.
Kepercayaan perburuan kepala manusia dalam kalangan masyarakat adat Rote Ti itu terjadi sebelum dan masuknya agama Kristen Protestan merupakan kepercayaan yang diwariskan secara turun menurun oleh para leluhur. *

































