Kadinsos Provinsi NTT Mengaku Beras JPS Covid19 Sudah Disalurkan 100 % Tanpa Masalah

- Redaksi

Senin, 21 Juni 2021 - 09:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG-indonesia-onlinentt. com-Beras Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 sebanyak 5.600 ton sudah seratus persen (100 %) tersalurkan ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT.

Demikian diakui Kepala Dinas Provinsi NTT, Jamal Ahmad saat ditemui tim media ini di Kantor Dinas Sosial NTT, pada Sabtu (19/06/2021).

Baca Juga :  Wartawan Hendak Wawancara Kadis PPO Kota Dihalang-Halangi Oleh Tenaga Kontrak

“Beras Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah disalurkan 100% sesuai target sebanyak 95.000 KPM. Sudah selesai dan tidak ada masalah. Selain itu, juga didistribusikan melalui lembaga agama dan lembaga sosial kemasyarakatan yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, beras JPS Covid-19 yang disalurkan oleh PT. Flobamor terdiri atas beras premium (pada tahap 1 dan 2) dan beras Medium pada tahap 3.

“Beras yang diberikan itu beras premium. Namun pada penyaluran tahap tiga, karena waktunya sudah mendekati akhir tahun maka diambil kebijakan percepatan penyaluran sehingga berasnya tidak premium lagi tapi beras medium. Dan itu kita sesuaikan dalam perubahan kontrak,” paparnya.

Baca Juga :  PT. Welindo Inti Pratama, Disomasi Fransiskus Lodowik Mella Bersama Kuasa Hukum

Berita Terkait

Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya
Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y
Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WITA

Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y

Selasa, 22 April 2025 - 05:04 WITA

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WITA

Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 13:15 WITA

Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”

Selasa, 8 April 2025 - 14:48 WITA

Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:43 WITA

James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WITA

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

Kamis, 5 Jun 2025 - 16:28 WITA