Kanwil BPN NTT Launcing Implementasi Penerbitan Dokomen Elektronik via Zoom, Kantor BPN Rote Ndao Bagi Sertifikat Elektronik

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 03:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Kantor Wilayah, (Kanwil), Badan Pertanahan Nasional, (BPN), Nusa Tenggara Timur, (NTT), melauncing implementasi penerbitan dokomen elektronik melalui virtual meeting zoom pada Senin, 28 Oktober  2024.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Kantor Pertanahan Se-Kabupaten/Kota,(Kab/Kota) di NTT, juga Para Forkopimda se-Kab/Kota,Camat se-Kab/Kota, PPAT, Dandim, Danlanal, Dan AU, Kajari Rote Ndao, Dandim 1627, Para Camat, PPAT, para jurnalis dari sejumlah media online dan surat kabar dan beberapa orang tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M.Si., M.Kn, Kepala Kantor Wilayah, (Kakanwil), Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), dalam sambutannya melalui virtual meeting zoom, mengatakan revolusi industri merupakan sebuah lompatan besar.

Baca Juga :  Wartawan Hendak Wawancara Kadis PPO Kota Dihalang-Halangi Oleh Tenaga Kontrak

 

“Dimana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya guna mencapai tingkat efisiensi setingginya. Sehingga dapat dikatakan pada era ini seluruh masyarakat telah bergantung penuh pada teknologi digital dalam memudahkan kegiatan sehari-hari,”katanya 

 

Masih menurut dia, perubahan tersebut mendatangkan dampak yang poisitif dalam kebiasaan dan pola pikir masyarakat terhadap layanan publik pemerintah.

 

“Masyarakat cenderung lebih kritis dalam menyikapi permasalahan yang berhubungan dengan sistem birokrasi yang terkesan kurang transparan,” akunya.

 

Disampaikan Hiskia Simarmata, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyambut serius perkembangan teknologi modern di era revolusi industri dengan menuangkannya dalam visi dan misi Tahun 2020-2025, berupa Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan.

Baca Juga :  Ashmore, Nusa Sain Nggeon, Tempat Persinggahan Arwah Para Leluhur Rote Setelah Meninggal Dunia

 

“Transformasi digital pelayanan pertanahan akan diwujudkan secara bertahap, yaitu dengan dimulainya pelayanan pertanahan manual menjadi elektronik. Tantangan terbesar dalam perubahan bentuk Sertipikat menjadi Dokumen Elektronik adalah dampak psikologi masyarakat,” pungkasnya.

 

Simarmata, menambahkan sebelumnya masyarakat menerima bentuk fisik sertipikat, namun kini telah dihadapkan dengan teknologi informasi yakni menerima dalam bentuk dokumen elektronik.

 

“Kerja sama seluruh stakeholder di lingkup Kanwil BPN Nusa Nenggara Timur, baik Forkopimda, PPAT, Camat dan lain-lain sangat penting untuk mensukseskan kebijakan yang akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap pelayanan Pertanahan,”sebutnya.

 

Dijelaskan, setelah acara launching ini diwajibkan seluruh jajaran Kantor pertanahan di seluruh lingkup Provinsi NTT agar secara masif melakukan penyuluhan, baik formal maupun non formal kepada Masyarakat di lingkup Kantor Pertanahan masing-masing,”harapnya 

 

Sementara itu dia juga menerangkan launching  bertepatan dengan hari sumpah pemuda disengajakan agar dengan semangat sumpah pemuda dapat mensukseskan penerbitan dokumen elektronik di lingkup Kanwil BPN Prov-NTT.

Baca Juga :  Data Kasus Bawang Merah Sudah Lengkap, Tunggu Jaksa Tentukan waktu Gelar Perkara

 

“Mari kita Kantor Pertanahan se-Prov-NTT bersama-sama bersatu mensukseskan penerbitan dokumen elektronik di lingkup wilayah Prov-NTT, “pintahnya.

Menutup kegiatan launching itu, Kantor BPN Kabupaten Rote Ndao melakukan penyerahan simbolis sertifikat tanah elektronik kepada tiga orang warga masyarakat Rote Ndao. *

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru