Kanwil BPN NTT Launcing Implementasi Penerbitan Dokomen Elektronik via Zoom, Kantor BPN Rote Ndao Bagi Sertifikat Elektronik

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 03:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Kantor Wilayah, (Kanwil), Badan Pertanahan Nasional, (BPN), Nusa Tenggara Timur, (NTT), melauncing implementasi penerbitan dokomen elektronik melalui virtual meeting zoom pada Senin, 28 Oktober  2024.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Kantor Pertanahan Se-Kabupaten/Kota,(Kab/Kota) di NTT, juga Para Forkopimda se-Kab/Kota,Camat se-Kab/Kota, PPAT, Dandim, Danlanal, Dan AU, Kajari Rote Ndao, Dandim 1627, Para Camat, PPAT, para jurnalis dari sejumlah media online dan surat kabar dan beberapa orang tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M.Si., M.Kn, Kepala Kantor Wilayah, (Kakanwil), Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), dalam sambutannya melalui virtual meeting zoom, mengatakan revolusi industri merupakan sebuah lompatan besar.

Baca Juga :  Diduga Joisto Ahadi Dillak dan Taroci Hendrin Sridesber Panie, Tenaga Honor "Siluman" Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024

 

“Dimana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya guna mencapai tingkat efisiensi setingginya. Sehingga dapat dikatakan pada era ini seluruh masyarakat telah bergantung penuh pada teknologi digital dalam memudahkan kegiatan sehari-hari,”katanya 

 

Masih menurut dia, perubahan tersebut mendatangkan dampak yang poisitif dalam kebiasaan dan pola pikir masyarakat terhadap layanan publik pemerintah.

 

“Masyarakat cenderung lebih kritis dalam menyikapi permasalahan yang berhubungan dengan sistem birokrasi yang terkesan kurang transparan,” akunya.

 

Disampaikan Hiskia Simarmata, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyambut serius perkembangan teknologi modern di era revolusi industri dengan menuangkannya dalam visi dan misi Tahun 2020-2025, berupa Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan.

Baca Juga :  Ada Kejanggalan Dalam Penanganan Kasus Penganiyaan Martha Lelis?

 

“Transformasi digital pelayanan pertanahan akan diwujudkan secara bertahap, yaitu dengan dimulainya pelayanan pertanahan manual menjadi elektronik. Tantangan terbesar dalam perubahan bentuk Sertipikat menjadi Dokumen Elektronik adalah dampak psikologi masyarakat,” pungkasnya.

 

Simarmata, menambahkan sebelumnya masyarakat menerima bentuk fisik sertipikat, namun kini telah dihadapkan dengan teknologi informasi yakni menerima dalam bentuk dokumen elektronik.

 

“Kerja sama seluruh stakeholder di lingkup Kanwil BPN Nusa Nenggara Timur, baik Forkopimda, PPAT, Camat dan lain-lain sangat penting untuk mensukseskan kebijakan yang akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap pelayanan Pertanahan,”sebutnya.

 

Dijelaskan, setelah acara launching ini diwajibkan seluruh jajaran Kantor pertanahan di seluruh lingkup Provinsi NTT agar secara masif melakukan penyuluhan, baik formal maupun non formal kepada Masyarakat di lingkup Kantor Pertanahan masing-masing,”harapnya 

 

Sementara itu dia juga menerangkan launching  bertepatan dengan hari sumpah pemuda disengajakan agar dengan semangat sumpah pemuda dapat mensukseskan penerbitan dokumen elektronik di lingkup Kanwil BPN Prov-NTT.

Baca Juga :  KPK Catat Sebanyak 300 Kepala Daerah Telah Terjerat Kasus Korupsi

 

“Mari kita Kantor Pertanahan se-Prov-NTT bersama-sama bersatu mensukseskan penerbitan dokumen elektronik di lingkup wilayah Prov-NTT, “pintahnya.

Menutup kegiatan launching itu, Kantor BPN Kabupaten Rote Ndao melakukan penyerahan simbolis sertifikat tanah elektronik kepada tiga orang warga masyarakat Rote Ndao. *

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA