Kadis PMPTSP NTT Minta Polisi Periksa PT. BCTC Terkait Galian C Ilegal di Kali Buntal

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kupang– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)¸ Marsianus Jawa meminta pihak kepolisian (Polda NTT¸ red)¸ untuk memproses hukum (memeriksa¸ red) PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) terkait galian C/galian batuan (pasir¸ red) ilegal oleh PT. BCTC di sungai/kali Buntal¸ desa Golo Lijun¸ Kecamatan Elar-Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Baca Juga :  Diduga Kerugian Negara di NTT Capai 2,5 Trilyun Rupiah Setiap Tahun

Demikian disampaikan Kadis PMPTSP NTT¸ Marsianus Jawa melalui telepon celulernya ketika diwawancarai Tim Media ini pada Jumat (29/01/2021) terkait kasus dugaan galian C ilegal (pasir¸ red) PT. BTCT di Kali Buntal desa Golo Lijun ¸ Kecamatan Elar- Matim.

Baca Juga :  Erasmus Frans Mandato itu Sahabat Saya, Sangatlah Naif Saya Dihubung Hubungkan Dengan Kasus Tersebut

“Itu ilegal. Teman-teman di Kepolisian lebih tau. Karena ini polisi yang biasanya pantau ditambang-tambang seperti itu. Mestinya polisi juga harus tau itu¸” tandas Kadis Marsianus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kadis PMPTSP itu¸ galian C oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya di kali Buntal-Desa Golo Lijun¸ Kecamatan Elar-Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dapat dilaporkan ke Polisi karena statusnya tidak berijin alias ilegal.

Baca Juga :  Agung Lantik DPC Aspeparindo Kabupaten Trenggalek

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:37 WITA

Perum Bulog NTT Ketemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Percepatan Penyaluran Cadangan Pangan 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Sinergitas Bank NTT Dengan Pemda Rote Ndao Dalam Layanan E-Retribusi Dukung Pungutan Retribusi Tingkatkan PAD

Senin, 27 April 2026 - 21:41 WITA

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut

Jumat, 24 April 2026 - 03:02 WITA

Kawasan Destinasi Pantai Bo’a Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, Mulai Dilirik Dunia Internasional Pasca Soft Opening

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WITA

Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WITA

Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WITA

Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi

Minggu, 12 April 2026 - 19:16 WITA

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

Berita Terbaru