Lany Koroh Dinilai Telah Merugikan Pribadi Rektor dan Lembaga UPG 4

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 00:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-NTT,-Rektor Universitas Persatuan Guru 1945, Nusa Tenggara Timur, (UPG 45-NTT), David R. E Selan, SE, MM, bersama sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin, (10/02/2020), dalam klarifikasi terhadap status Lani Koroh mantan Dosen Universitas PGRI NTT Tahun 2014, di akun facebook miliknya, tanggal 3 Pebruari 2020, pukul 04.20 wita, pengaduan ke Komisi V DPRD Provinsi NTT yang dimuat pada salah satu media syber dan postingan rekaman pembicaraan di group whatsApp NTT-1, dinilai sebagai tindakan yang merugikan dirinya secara pribadi dan sebagai rektor serta juga lembaga UPG 1945.

Baca Juga :  Rektor UPG 45 NTT, David Selan Janji Akan Bangun Kerjasama Dengan Seluruh Stackholder di Kampus

“Ini merupakan sala satu tindakan pidana karena ada unsur pencemaran nama baik,” ujar David Selan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan David, apa yang diposting baik di akun facebook, whatsApp dan pengaduan ke DPRD Prov-NTT, yang dirilis dan diposting oleh media syber tertentu, adalah tidak benar.

Baca Juga :  Polda NTT Lidik Kasus Dugaan Galian C Ilegal PT. BCTC di Kali Buntal Matim

“Tindakan tersebut tanpa sadar atau tidak telah memfitnah saya sebagai rektor dan lembaga,” pungkas dia.

Selan menambahkan, selaku rektor UPG 1945 NTT perlu meluruskan fakta yang sebenarnya agar publik dapat menilai apakah benar pihaknya telah bertindak tidak adil terhadap Lanny I. D Koroh.

Baca Juga :  Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WITA

Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WITA

Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WITA

Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi

Minggu, 12 April 2026 - 19:16 WITA

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Akhirnya, Tiga Kepala Sekolah Terima SK Kepsek Devinif dan SPMT

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:26 WITA