Lany Koroh Dinilai Telah Merugikan Pribadi Rektor dan Lembaga UPG 4

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 00:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Awalnya, Lanny I. D Koroh, berstatus sebagai dosen tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing, (STIBA), Cakrawala Nusantara Kupang. Kemudian, dia mengajukan permohonan untuk pindah homebase dari PDPT STIBA CNL beralih menjadi PDPT ke Universitas PGRI NTT, guna melanjutkan study S3 di Denpasar Bali. Lalu karena memiliki itiked baik maka Universitas PGRI NTT mengabulkan permohonannya, ungkapnya.

Baca Juga :  BBKSDA Gandeng Babinsa Koramil 1604-01 Kota Kupang Melakukan Aksi Bersih Sampah

Dilanjutkan, memang secara administrasi Lanny I. D Koroh, terdata selaku Dosen tetap pada Universitas PGRI NTT namun dia tidak menjalankan kewajiban sebagai Dosen tetap guna memenuhi tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Lebihnya lagi, malah mengajukan permohonan agar mendapatkan rekomendasi supaya bisa melanjutkan study S3 di Denpasar Bali, bebernya.

Baca Juga :  Perkembangan Penanganan Kasus Pengeroyokan Wartawan gardamalaka.com Terkesan Ditutupi

David juga menyanggah pernyataan Lani Koroh, bahwa tidak pernah menerima gaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Lani Koroh itu tidak benar dan saya perlu tegaskan, bahwa selama dia pindah homebase dan menjadi Dosen tetap pada Universitas PGRI NTT sejak Tahun 2014, dia tidak pernah menjalankan kewajiban sebagai seorang Dosen sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana setiap dosen berkewajiban mengajar 12 SKS sebagai pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu 8 SKS bagi pendidikan dan pengajaran, 2 SKS untuk penelitian dan pengembangan dan 2 SKS pada pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:04 WITA

Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru