Lany Koroh Dinilai Telah Merugikan Pribadi Rektor dan Lembaga UPG 4

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 00:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Awalnya, Lanny I. D Koroh, berstatus sebagai dosen tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing, (STIBA), Cakrawala Nusantara Kupang. Kemudian, dia mengajukan permohonan untuk pindah homebase dari PDPT STIBA CNL beralih menjadi PDPT ke Universitas PGRI NTT, guna melanjutkan study S3 di Denpasar Bali. Lalu karena memiliki itiked baik maka Universitas PGRI NTT mengabulkan permohonannya, ungkapnya.

Baca Juga :  Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?

Dilanjutkan, memang secara administrasi Lanny I. D Koroh, terdata selaku Dosen tetap pada Universitas PGRI NTT namun dia tidak menjalankan kewajiban sebagai Dosen tetap guna memenuhi tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Lebihnya lagi, malah mengajukan permohonan agar mendapatkan rekomendasi supaya bisa melanjutkan study S3 di Denpasar Bali, bebernya.

Baca Juga :  Barantin Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Pengawasan Lalu Lintas Komoditas di Sikka

David juga menyanggah pernyataan Lani Koroh, bahwa tidak pernah menerima gaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Lani Koroh itu tidak benar dan saya perlu tegaskan, bahwa selama dia pindah homebase dan menjadi Dosen tetap pada Universitas PGRI NTT sejak Tahun 2014, dia tidak pernah menjalankan kewajiban sebagai seorang Dosen sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana setiap dosen berkewajiban mengajar 12 SKS sebagai pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu 8 SKS bagi pendidikan dan pengajaran, 2 SKS untuk penelitian dan pengembangan dan 2 SKS pada pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Daerah dan BAKAMLA RI untuk Optimalisasi Pembangunan Laut NTT

Berita Terkait

Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WITA

K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WITA

Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:51 WITA

Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas

Berita Terbaru