Kadis PMPTSP NTT Minta Polisi Periksa PT. BCTC Terkait Galian C Ilegal di Kali Buntal

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti diberitakan sebelumnya, (28/01/2021)¸ diduga tambang galian C milik PT. Bina Cita Teknik Cahaya (BCTC) di Sungai/kali Buntal desa Golo Lijun¸ Kecamatan Elar-Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tidak ‘mengantongi’ izin alias tidak memiliki izin resmi dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jenis galian batuan/galian C berupa pasir oleh PT. BCTC digunakan sebagai bahan material pengerjaan pasangan saluran drainase¸ di ruas jalan Pota-Waekulambu yang sementara ini sedang dikerjakan kontraktor tersebut.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara, PJI-Demokrasi Laporkan Busrianto Mantan Kades ke Kejati Riau

Berdasarkan pantauan tim media ini di lokasi tersebut pada Rabu, (27/01/2021)¸ nampak sebuah unit excavator milik PT. BCTC sedang menggali pasir di sungai Buntal yang jaraknya ± 100 meter dari jalan dan jembatan kali Buntal.

Sementara itu¸ beberapa unit kendaraan dum truck sedang antri untuk mengangut hasil galian tersebut ke lokasi proyek peningkatan jalan ruas Pota-Waekulambu.

Aktifitas galian pasir di kali Buntal dikhawatirkan warga sekitar akan mengakibatkan longsor dan merusak jembatan kali Buntal. “ Mereka gali di hulu dan dekat dekat jembatan itu pak¸ besok lusa kalau air sungai kikis¸ tanah bisa runtuh (longsor¸ red) dan jembatan bisa ambruk¸” ujar NB warga Pota yang tinggal di sekitar kali Buntal kepada tim media.

Baca Juga :  Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Sepuluh Kasus Narkotika

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:16 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WITA

Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WITA

Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:45 WITA

Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pertanian Setempat Akan Lakukan Pemutakhiran Data e-RDKK Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 05:37 WITA

Perum Bulog NTT Ketemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Percepatan Penyaluran Cadangan Pangan 2026

Berita Terbaru