Kadis PMPTSP NTT Minta Polisi Periksa PT. BCTC Terkait Galian C Ilegal di Kali Buntal

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti disaksikan tim media ini¸ aktifitas galian di sungai itu berjalan ditengah cuaca hujan dan luapan banjir Sungai Buntal yang sedang meninggi dan membahayakan keselamatan para pekerja.

Terdengar beberapa pekerja yang lain berteriak mengingatkan sang operator alat berat itu untuk segera keluar meninggalkan sungai Buntal, mengingat air sungai/banjir yang semakin bertambah deras.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Mengaku Kapolres Tidak Bisa Intevensi Dirinya

“Woi banjir woi! Woi jangan paksa! Jangan paksa! Banjir! Banjir banjir!” teriak salah seorang pekerja dari pinggir sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas ESDM NTT¸ Yusuf Adoe yang dikonfirmasi tim media ini pada Kamis (28/01/2021) terkait galian C tersebut¸ menegaskan bahwa tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) (tambang galian C¸ red) dari Dinas ESDM NTT kepada PT. Bina Citra Teknik Cahaya di kali Buntal.

Baca Juga :  Merusak Pepohonan Lontar, Jati dan Terkesan Ingin Kuasai Tanah Warisan, Jeri Billik Akan Dilaporkan ke Polda NTT

“Sore bp (bapak¸ red) Kalo (kalau) manggarai timur tidak ada IUP atas nama PT. Bina Citra Teknik¸” tulisnya dalam pesan WA.

Lebih lanjut, Yusuf Adoe mengungkapkan¸ dirinya akan meminta bagian Minerba untuk mengecek status izin tambang PT. BCTC.

Baca Juga :  Pokja Kemenhub RI Diminta Tidak Menangkan Kontrator Bermasalah di Proyek Bandara Ende

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA