Kadis PMPTSP NTT Minta Polisi Periksa PT. BCTC Terkait Galian C Ilegal di Kali Buntal

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Marsianus menambahkan pula¸ kalau Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng mengatakan bahwa beliau hanya izin di kepala desa Golo Lijun¸ maka itu bukan prosedur yang benar.

“ Perlu dicek juga apakah perjanjiannya tertulis atau tidak¸ kalau tidak¸ jangan sampai itu konspirasi¸ uang mereka baku (saling) bagi. Pokoknya Dinas ini ( Dinas PMPTSP¸ red) tidak pernah mengeluarkan izin buat perusahaan itu¸” tegas Marsianus.

Baca Juga :  Polda NTT Lidik Kasus Dugaan Galian C Ilegal PT. BCTC di Kali Buntal Matim

Kalau PT.Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC)berlasan¸ lanjut Kadis Marsianus¸ tidak tidak mengurus izin di Dinas ESDM dan PMPTSP¸ karena alasan pertimbangan durasi proyek yang singkat (6 bulan saja¸ red)¸ maka alasannya itu pun tidak bisa dibenarkan.

“Tidak bisa kasih alasan karena waktu dan sebagainya. Izin itu wajib sebelum anda (PT. BCTC¸ red) bekerja.

Saat beroperasi¸ itu sudah harus punya izin¸ membentuk nama perusahaan saja itu harus ada izin. Izin kan lewat OSF¸ dapat MIB baru lanjutkan ke tahap eksplorasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, Kabarantan Pimpin Apel Siaga Perbatasan RI-RDTL

Setelah eksplorasi baru eksploitasi. Ini belum eksplorasi sudah langsung eksploitasi dan memang langgar aturan itu¸” tandasnya.

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WITA

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 - 17:28 WITA

Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:32 WITA

Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:00 WITA

Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama

Berita Terbaru