onlinentt.com-Rote Ndao-Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao, pada Jumat, (13/02/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat, (RDP), bersama Dinas Kesehatan setempat dan Jajaran Puskesmas Feapopi, guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Rote Tengah agar tetap berjalan prima dan tidak terganggu oleh dinamika internal yang terjadi pada fasilitas kesehatan tersebut.
Agenda berupa RDP ini merupakan langkah konkrit DPRD di dalam menjalankan fungsi dan pengawasannya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S. Pd. Sementara ikut hadir juga, sejumlah Anggota Komisi II, misalnya; Effendi Hartoyo Muda, S.ST., Melkianus Frans Haning, S.Pd., M.M., Firlot Pellokila, Dering Feoh, Feky Machiel Boelan, S.E., dan Yunus Panie.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd., menerangkan RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja lapangan (kunker) yang telah dilaksanakan pada Senin (09/02/2026) lalu.
Selain itu, dia pun berharap, pentingnya sinergitas dan kondusivitas lingkungan kerja di Puskesmas Feapopi.
”Poin utamanya adalah kami memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Oleh karena itu, kami mendorong Dinas Kesehatan sebagai mitra kerja untuk melakukan pembenahan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas Feapopi secara menyeluruh,” ujar Meksi Mooy usai rapat.
Sedangkan dalam RDP, Komisi II ikut menyoroti aspek regulasi dan perlindungan hukum bagi Tenaga Kesehatan (Nakes), dan menerima aspirasi terkait kendala regulasi yang dialami perawat dalam tindakan medis persalinan.
DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah, (Pemda), untuk melakukan peninjauan kembali regulasi teknis agar para Tenaga Kesehatan, (Nakes), dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan rasa aman, nyaman, dan memiliki payung hukum yang jelas.
Terkait isu internal yang sempat mencuat ke publik, DPRD meminta agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi bersama. Meksi Mooy mengimbau agar soliditas internal terus dijaga demi citra pelayanan publik yang baik.
Pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat., dan juga Plt Kepala Dinas Kesehatan yang berkomitmen menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal.
Hasil dari RDP ini telah dirangkum menjadi rekomendasi Komisi yang akan disampaikan secara berjenjang kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sebagai bahan kebijakan lebih lanjut.
Melalui RDP ini, DPRD Kabupaten Rote Ndao berharap tata kelola Puskesmas Feapopi semakin membaik sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terpenuhi dengan maksimal. *

































