“Data dari dinas sering berbeda dengan sekolah, misalnya si A, berdasarkan data di dinas sudah mengabdi 18 tahun. Tapi ternyata setelah cross ceck ke sekolah ada yang lebih lama mengabdi, yaitu 19 dan 20 tahun tapi tidak diakomodir,” paparnya.
Dumul Djami menegaskan, dari kelemahan ini pihaknya akan bekerja lebih extra hati-hati dan jeli dalam pendataan dan bagi yang lebih lama mengabdi akan diprioritaskan.
“Kita akan urutkan 380 orang ditambah 760 orang. Baru kita usulkan ke Pak Walikota untuk mendapatkan Surat Keputusan, (SK),” sebut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan, dari penambahan 380 orang tersebut akan diberikan ruang klarifikasi kepada guru-guru honor sampai dengan hari jumat mendatang.
“Klarifikasi buka sampai dengan Tanggal 28 Pebruari 2020. Sehingga awal Maret 2020, nama mereka sudah dinaikkan ke Pak Wali untuk dikeluarkan SKnya.
Setelah memperoleh SK, Djami mengaku, pihaknya akan mengusulkan ke bendahara untuk melakukan pembayaran honorium kepada meteka dalam bulan Januari, Pebruari dan Maret.
“Legalitasnya setelah berupa SK maka kita sudah dapat membayar mereka per bulan, pungkas Kadis berwibawa ini. ***

Ikuti Kami
Subscribe































