Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Sepeda motor milik Jack Henuk, Warga Desa Nusak Lain Kecamatan Lobalain, yang mengisi Bahan Bakar Minyak, (BBM), di Pertamina Sanggaoen Kecamatan Lobalain tidak dihiraukan oleh pihak petugas pengisian dengan alasan perlu lagi berkoordinasi dengan pemilik Pertamina.

 

Seperti disampaikan Jack Henuk kepada media ini, Sabtu, (12/04/2025), bahwa saat pengisian, BBM Pertamax oleh petugas Pertamina terjadi tumpahan minyak keluar dari tangki. Hal itu mengakibatkan terjadinya kebakaran pada sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun yang tidak dimengerti, menurut Jack, ketika sepeda motornya sudah terbakar, dia mencoba meminta tolong petugas pengisian pertamina agar membantu memadamkan api menggunakan tabung APAR, (Alat Pemadaman Ringan), milik Pertamina tapi tidak direspon.

Baca Juga :  Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani

 

Setelah kobaran api membesar dan melahap semua boddye motor, barulah petugas Pertamina ini mencoba mengambil sebuah tabung PAR di dekat mesin Dispenser pengisian. Tapi saat hendak digunakan tabung ini malah tidak berfungsi.

 

Lebihnya lagi, salah seorang saksi mata, yang enggan namanya disebut, menjelaskan karena prihatin kondisi yang terjadi salah seorang anggota DPRD Rote Ndao, sempat meminta petugas pengisian pertamina untuk segera memadamkan api karena terjadi di dalam Pertamina yang dapat memicu kebakaran yang lebih besar terhadap pemukan warga setempat.

Baca Juga :  Kanwil BPN NTT Launcing Implementasi Penerbitan Dokomen Elektronik via Zoom, Kantor BPN Rote Ndao Bagi Sertifikat Elektronik

 

Sementara pantauan media di Tempat Kejadian Perkara, (TKP), aparat Kepolisian Resort Rote Ndao telah membawa sepeda motor milik Jack Henuk ke Polres Rote Ndao.

Sedangkan, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Rote Ndao, Aipda Oktofianus Lay, yang dimintai tanggapan oleh media ini, Sabtu (12/04/2025),  menjelaskan sepeda motor milik Jack Henuk diangkut ke Polres Rote Ndao guna penyelidikan.

Baca Juga :  Merusak Pepohonan Lontar, Jati dan Terkesan Ingin Kuasai Tanah Warisan, Jeri Billik Akan Dilaporkan ke Polda NTT

 

“Nanti baru datang dan tanya di Polres sa,” ungkap Kanit ini seraya meninggalkan media di TKP.

 

Untuk diketahui, sampai dengan berita ini di publishkasi, pihak Pertamina Sanggaoen belum bisa di mintai keterangan.

 

Sementara petugas Pertamina yang saat kejadian bertugas sebagai pengisi BBM, Yulex Hedo Hari juga belum sempat diwawancarai terkait pelayanannya yang terkesan “masa bodoh”saat motor pelanggan BBM terbakar.

 

Pemilik Pertamina Sanggaoen, Niti Susanto sampai dengan saat ini belum berhasil dihubungi oleh awak media. *

 

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru