Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan SBS-Taolin Dilaporkan ke Polda NTT

- Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-KUPANG – Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Nomor Urut 2, Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taoli, (SBS-WT), Joao Meco SH¸ dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh seorang tokoh masyarakat Kabupaten Malaka yakni Petrus Tei Seran alias Dody Tei Seran karena diduga Joao Meco telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Petrus Tei Seran di media sosial.

Baca Juga :  Lany Koroh Dinilai Telah Merugikan Pribadi Rektor dan Lembaga UPG 4

 

Demikian disampaikan Petrus Tei Seran melalui siaran pers di hadapan sejumlah wartawan media online di Kupang pada Kamis, (14/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan saya datang hari ini bersama teman-teman ke Polda untuk melaporkan saudara Joao Meco yang diduga telah memberikan pernyataan yang buat saya sangat tersinggung.

Baca Juga :  Notaris Albert W. Riwukore Bantah dan Beberkan Kronologi Dugaan Penggelapan Sertifikat 

Saya merasa tidak nyaman,dia melakukan pencemaran nama baik. Di Malaka kita semua tahu, di mana-mana bicara tentang KTP siluman. Beliau, (Joao Meco) menyampaikan bahwa saya atas nama Petrus Tei Seran ikut memilih dalam Pilkada Malaka (tanggal 9 Desember 2020, red), tetapi ada di kelompok Siluman.

Baca Juga :  Ada Kejanggalan Dalam Penanganan Kasus Penganiyaan Martha Lelis?

Berita Terkait

Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WITA

K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WITA

Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:51 WITA

Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas

Berita Terbaru