Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan SBS-Taolin Dilaporkan ke Polda NTT

- Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-KUPANG – Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Nomor Urut 2, Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taoli, (SBS-WT), Joao Meco SH¸ dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh seorang tokoh masyarakat Kabupaten Malaka yakni Petrus Tei Seran alias Dody Tei Seran karena diduga Joao Meco telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Petrus Tei Seran di media sosial.

Baca Juga :  Gubernur VBL Panen Bawang Merah Lokananta di Oesao

 

Demikian disampaikan Petrus Tei Seran melalui siaran pers di hadapan sejumlah wartawan media online di Kupang pada Kamis, (14/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan saya datang hari ini bersama teman-teman ke Polda untuk melaporkan saudara Joao Meco yang diduga telah memberikan pernyataan yang buat saya sangat tersinggung.

Baca Juga :  Wali Kota Antusias Sambut Kehadiran Generator Oksigen di RSUD SK Lerik

Saya merasa tidak nyaman,dia melakukan pencemaran nama baik. Di Malaka kita semua tahu, di mana-mana bicara tentang KTP siluman. Beliau, (Joao Meco) menyampaikan bahwa saya atas nama Petrus Tei Seran ikut memilih dalam Pilkada Malaka (tanggal 9 Desember 2020, red), tetapi ada di kelompok Siluman.

Baca Juga :  Hendak Bersilahturahmi Guna Menanyakan Pembangunan Ponpes, Wartawan di Hadang Security Pondok Pesantren

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih
Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA