Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan SBS-Taolin Dilaporkan ke Polda NTT

- Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seluruh lapisan masyarakat Malaka menonton video itu dan saya ditelpon• Loh¸ masa saya seorang tokoh masyarakat bisa melakukan hal itu? Ini yang buat saya merasa tidak nyaman dan hari ini melaporkan dia¸” pungkasnya.

 

Seperti disaksikan tim media ini¸ Petrus Tei Seran datang ke Polda NTT pada Pukul 09•00 Wita dengan ditemani Kuasa Hukumnya¸ Fransisco Bessie¸ SH dan beberapa orang anggota keluarganya.

Dalam 1 hari kedepan¸ Petrus Tei Seran akan kembali ke Polda NTT untuk melengkapi semua berkas laporannya sesuai permintaan penyidik polda NTT. *tim

Baca Juga :  Gubernur VBL Panen Bawang Merah Lokananta di Oesao

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Membangun Daerah dengan Iman, Bupati Paulus Henuk Ikuti Ibadah Penggembalaan Jelang HUT Persekutuan Doa GMIT se-NTT

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:49 WITA

Kemerdekaan Menjadi Panggung Kebangkitan Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Siapkan Perayaan yang Berdampak bagi Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:06 WITA

Ruang Makan Rujab Jadi Ruang Strategi, Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Kunjungan Tiga Menteri ke Rote Ndao

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:28 WITA

Jemput Kepastian Infrastruktur, Paulus Henuk Perkuat Lobi Jalan Strategis Rote Ndao ke BPJN NTT

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:49 WITA

Di Tengah Agenda Pemerintahan, Paulus Henuk Sisihkan Waktu Beri Penghormatan Terakhir kepada Kompol (Purn) Imanuel Zacharias

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:47 WITA

Bangun Pulau Ndao dari Aspirasi Bersama, Bupati Paulus Henuk Ajak Satgas Perkuat Kolaborasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:52 WITA

Gotong Royong Bangun Semangat, Stadion Christian Nehemia Dillak Dipersiapkan Menjadi Wajah Baru Aktivitas Olahraga di Rote Ndao

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:10 WITA

Dari Hari Anak Nasional, Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Menyiapkan Generasi Emas Rote Ndao Sejak Usia Dini

Berita Terbaru