BBM Rote Ndao Tak Boleh Berputar di Jalur Gelap, Penjualan Tangki dan Drum Perlu Dihentikan

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Johanes Henuk 

Sorotan Redaksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

onlinentt.com-Rote Ndao I Persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao tidak cukup hanya dilihat dari ada atau tidaknya pasokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Mata rantai distribusi dari titik suplai hingga ke konsumen juga perlu mendapat pengawasan serius agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

 

Salah satu mekanisme yang perlu mendapat perhatian adalah penjualan BBM dalam kapasitas besar menggunakan tangki maupun drum.

 

Pola penjualan seperti ini perlu dievaluasi secara menyeluruh karena berpotensi membuka celah terjadinya penumpukan stok, pembelian berulang, hingga penyimpangan distribusi apabila tidak disertai pencatatan dan pengawasan yang ketat.

 

Dalam kondisi pasokan BBM yang terbatas, distribusi dalam jumlah besar kepada pihak tertentu dapat menimbulkan persoalan apabila tidak transparan.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 13 Kupang Tebang Pilih Dalam Menerima Tamu

 

Masyarakat yang datang langsung ke SPBU bisa menghadapi antrean panjang, sementara pada saat yang sama terdapat BBM yang bergerak melalui jalur distribusi lain dalam volume besar.

 

Karena itu, penghentian sementara atau pembatasan penjualan BBM menggunakan tangki dan drum dapat dipertimbangkan sebagai salah satu langkah pengendalian, terutama untuk memastikan seluruh distribusi dapat ditelusuri dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Yang menjadi perhatian bukan semata-mata wadah yang digunakan, tetapi berapa volumenya, siapa penerimanya, untuk kebutuhan apa, dari SPBU mana, serta ke mana BBM tersebut selanjutnya didistribusikan.

 

Jika mekanisme tersebut tetap diperbolehkan, maka Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat terkait perlu memastikan adanya data distribusi yang terbuka dan dapat diverifikasi.

 

Setiap pengambilan dalam jumlah besar idealnya memiliki dasar kebutuhan yang jelas, identitas penerima, tujuan penggunaan, serta pencatatan volume.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T

 

Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya mata rantai baru yang justru membuat BBM semakin sulit diperoleh masyarakat.

 

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk sebelumnya juga telah menekankan pentingnya pembenahan tata kelola dan penegakan regulasi BBM melalui penguatan Satgas BBM yang melibatkan berbagai pihak.

 

Persoalan BBM tidak hanya menyangkut kebutuhan kendaraan pribadi. Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut, pelaku usaha membutuhkannya untuk menjalankan aktivitas ekonomi, sementara transportasi masyarakat juga bergantung pada ketersediaan BBM.

 

Karena itu, ketika terjadi kelangkaan atau antrean panjang, yang harus diperiksa bukan hanya kondisi di depan nozzle SPBU.

 

Pemeriksaan harus ditarik lebih jauh ke belakang: dari mana BBM datang, berapa volumenya, siapa yang mengambil, bagaimana pencatatannya, dan ke mana BBM tersebut pergi.

 

Pertamina sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam tata kelola distribusi BBM perlu memastikan tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya penimbunan maupun penggelembungan volume.

Baca Juga :  Peningkatan SDM dan Kesejahteraan ASN, Salah Satu Komponen Strategis Dalam Reformasi Birokrasi

 

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.

 

Dengan demikian, pembenahan distribusi BBM di Rote Ndao tidak berhenti pada penambahan pasokan.

 

,Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap liter BBM yang masuk ke daerah tersebut dapat dipertanggungjawabkan perjalanannya hingga sampai kepada konsumen.

 

Jika penjualan menggunakan tangki dan drum memang terbukti menjadi salah satu celah yang mengganggu distribusi normal, maka penghentian atau pembatasannya patut menjadi bagian dari evaluasi tata kelola BBM di Rote Ndao.

 

Masyarakat membutuhkan kepastian: BBM tersedia, distribusinya transparan, dan tidak ada pihak yang memperoleh keuntungan dari celah distribusi yang merugikan kepentingan publik.*

Berita Terkait

Tiga Tahun Allen Dano, Doa dan Cinta untuk Buah Hati yang Tak Pernah Berjarak dari Ketiadaan Seorang ibu
Paulus Henuk Perketat Rantai Distribusi BBM, Subpenyalur Tak Sesuai Ketentuan Bakal Ditata Ulang
708 Suara Antar Bevan–Michelle ke Puncak, Demokrasi OSIS SMAN 1 Lobalain Berakhir Penuh Haru
BBM Lancar Pengisian di Pertamina, Tapi Rakyat Tetap Memgeluh: Ada Apa dengan Distribusi di Rote Ndao? Inikah sebuah Ironi?
Bertahun-tahun Diduga Tak Masuk Kantor, Disiplin Dipertanyakan, Sekcam Landu Leko Aman Aman Saja
Irlan Lakabela Kembali Tatap Panggung Nasional, Siap Harumkan Nama SMAN 1 Lobalain di Kejurnas 2026
Paulus Henuk Turun Langsung ke PDAM, Evaluasi Layanan Air Bersih Jadi Perhatian
PEKPPP Jadi Cermin Pembenahan Pelayanan, Yohanis Dade Minta ASN Sumba Barat Berani Berbenah

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:22 WITA

Pasar Oele Dipungut Lancar, Fasilitas WC Mana? Warga Desak Pemkab Rote Ndao Benahi Sanitasi dan Penataan

Selasa, 22 September 2026 - 08:44 WITA

Ayub Yusuf Luji Bawa Semangat Profesionalisme Guru SMAN 1 Lobalain ke Pelatihan Wasit Nasional

Senin, 21 September 2026 - 21:12 WITA

Babak Baru Reforma Agraria: RUU Disepakati Melangkah ke Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 20:13 WITA

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Sabtu, 19 September 2026 - 12:54 WITA

LHP Disebut Rekomendasikan Pemecatan, Mengapa Nasib Joel Manubulu Tak Kunjung Terang?

Sabtu, 19 September 2026 - 05:34 WITA

HUT ke-50 Klasis Lobalain, Bupati Paulus Henuk Dorong Sinergi Gereja, Tokoh Adat dan Pemerintah

Sabtu, 19 September 2026 - 04:55 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Sinergi dengan Klasis RBD, Gereja Diajak Bersama Hadir untuk Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 04:12 WITA

12 Dokter Internsip Mulai Mengabdi di Rote Ndao, Paulus Henuk Dorong Pelayanan Kesehatan yang Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?

Selasa, 22 Sep 2026 - 05:17 WITA