Penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Provinsi NTT pada Kamis (2/12) dilaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 Kepada Perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, Sekretaris Daerah NTT Ben Polo Maing dan juga para undangan lainnya.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya meminta kepada para Bupati dan Walikota untu mempercepat vaksinasi, penanganan stunting, dan juga terkait dengan perizinan bagi para investor.

“Dalam memntum ini kita sungguh ingin membangun NTT untuk tahun 2022dan juga ada beberapa isu besar dengan isu kesehatan dengan adanya pandei covid 19 masih menjadi sesuatu yang perlu kita antisipasi. Sayayakin bila vaksinasi kita bisa menjadi 80% maka itu artinya herd imunity dan daya tahan masyarakat kita sudah. Saya juga sudah koordinasikan dengan Sekda dan beberapa OPD bahwa mulai tanggal 21 Desember – 3 Januari itu seluruh daerah di NTT kita nyatakan level 3 untuk antisipasi penyebaran covid,” jelas Gubernur.

“Adapun juga penanganan malaria harus kita tingkatkan terutama di daerah Sumba. Kita ini bangga dengan pariwisata daerah kita dan jangan sampai pengunjung datang dan terganggu dengan wabah penyakit ini. Saya harapkan Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat untuk seriusi masalah ini,” tegasnya.

Gubernur juga meminta seluruh Bupati dan Walikota untuk berusaha maksimal dalam menekan angka stunting. “Awal saya jadi Gubernur itu stunting di NTT berada pada di angka 42 % dan kini sudah di 20,90 %. Stunting ini juga jadi perhatian serius Bapak Presiden dan beliau mau stunting NTT berada pada angka 14% di tahun 2024. Harus kita seriusi dengan benar masalah stunting ini dan usahakan jangan ada lagi anak yang terlahir stunting pada tahun depan 2022 ini. Kita bermimpi untuk generasi menciptakan kita generasi hebat, sehat, kuat dan pintar,” ungkap beliau.

“Saya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Bupati serta Wakil Bupati dan jajarannya dalam proses APBD tahun ini. Saya lihat Kabupaten TTU ini yang terbaik untuk seluruh proses APBD tahun 2021 ini,” tambahnya.

Baca Juga :  RAKERWIL KOMWIL IV APEKSI KE 17 DI KOTA KUPANG, BAHAS PEMULIHAN EKONOMI PASCA PANDEMI COVID-19

Dalam arahannya juga, Gubernur VBL juga menjelaskan bahwa dalam mewujudkan pembanguna  daerah selain melalui APBD juga harus dengan dukungan investor. “Tidak mungkin kita mau bertumbuh dengan APBD saja maka saya minta seluruh kepala daerah untuk desain invetasi dengan baik untuk sampai ada investor datang ke NTT dan proses perizinanya jangan lama dan berbelit-belit,” katanya.

Services publiknya harus baik kita selesaikan dengan cepat” jelas Gubernur.

“Saya juga senang pembangunan garam kita di Kabupaten Kupang sudah baik terima kasih untuk Bupati Kupang dan juga untuk Bupati Rote Ndao yang sudah turut membangun kawasan Mulut Seribu dan juga membangun budidaya lobster,” tambah Gubernur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbedaharaan Provinsi NTT Catur Widodo menjelaskan, Pada Tahun 2022, jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp33.237.847.851.000,-, yang terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar  Rp10.069.767.671.000,-, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar  Rp23.168.080.180.000,-.

Baca Juga :  Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026

“Pada Tahun 2022, jumlah satuan kerja di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp10.069.767.671.000,-. Jumlah ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp3.376.946.610.000,- atau 33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Barang sebesar Rp3.606.483.703.000,- atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Modal sebesar Rp3.066.906.908.000,- atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, dan Bantuan Sosial sebesar Rp19.430.450.000,- atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA,” jelasnya.

“Jumlah Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 untuk seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp23.168.080.180.000,-, dengan rincian Dana Bagi Hasil sebesar Rp 280.409.950.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 12.774.811.972.000, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 3.619.064.177.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3.625.971.685.000, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 62.310.041.000, dan Dana Desa sebesar Rp 2.805.512.355.000, jelas Catur. *Biro Humas dan Protokol Setda NTT

Berita Terkait

Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi
Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026
Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan
Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030
Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T
Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi
Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan
Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:26 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Perjuangkan Kepastian Nasib Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:56 WITA

Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:35 WITA

Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD

Rabu, 29 April 2026 - 16:44 WITA

Kementerian Perhubungan Laut RI, Akan Bantu Renovasi Kantor Pelabuhan, Penataan UMKM, Pembangunan Selasar dan 400 Lampu Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Berita Terbaru