Penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Provinsi NTT pada Kamis (2/12) dilaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 Kepada Perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, Sekretaris Daerah NTT Ben Polo Maing dan juga para undangan lainnya.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya meminta kepada para Bupati dan Walikota untu mempercepat vaksinasi, penanganan stunting, dan juga terkait dengan perizinan bagi para investor.

“Dalam memntum ini kita sungguh ingin membangun NTT untuk tahun 2022dan juga ada beberapa isu besar dengan isu kesehatan dengan adanya pandei covid 19 masih menjadi sesuatu yang perlu kita antisipasi. Sayayakin bila vaksinasi kita bisa menjadi 80% maka itu artinya herd imunity dan daya tahan masyarakat kita sudah. Saya juga sudah koordinasikan dengan Sekda dan beberapa OPD bahwa mulai tanggal 21 Desember – 3 Januari itu seluruh daerah di NTT kita nyatakan level 3 untuk antisipasi penyebaran covid,” jelas Gubernur.

“Adapun juga penanganan malaria harus kita tingkatkan terutama di daerah Sumba. Kita ini bangga dengan pariwisata daerah kita dan jangan sampai pengunjung datang dan terganggu dengan wabah penyakit ini. Saya harapkan Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat untuk seriusi masalah ini,” tegasnya.

Gubernur juga meminta seluruh Bupati dan Walikota untuk berusaha maksimal dalam menekan angka stunting. “Awal saya jadi Gubernur itu stunting di NTT berada pada di angka 42 % dan kini sudah di 20,90 %. Stunting ini juga jadi perhatian serius Bapak Presiden dan beliau mau stunting NTT berada pada angka 14% di tahun 2024. Harus kita seriusi dengan benar masalah stunting ini dan usahakan jangan ada lagi anak yang terlahir stunting pada tahun depan 2022 ini. Kita bermimpi untuk generasi menciptakan kita generasi hebat, sehat, kuat dan pintar,” ungkap beliau.

“Saya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Bupati serta Wakil Bupati dan jajarannya dalam proses APBD tahun ini. Saya lihat Kabupaten TTU ini yang terbaik untuk seluruh proses APBD tahun 2021 ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Dukung Jambore STEAM, Rote Ndao Siapkan Generasi Kreatif Hadapi Masa Depan

Dalam arahannya juga, Gubernur VBL juga menjelaskan bahwa dalam mewujudkan pembanguna  daerah selain melalui APBD juga harus dengan dukungan investor. “Tidak mungkin kita mau bertumbuh dengan APBD saja maka saya minta seluruh kepala daerah untuk desain invetasi dengan baik untuk sampai ada investor datang ke NTT dan proses perizinanya jangan lama dan berbelit-belit,” katanya.

Services publiknya harus baik kita selesaikan dengan cepat” jelas Gubernur.

“Saya juga senang pembangunan garam kita di Kabupaten Kupang sudah baik terima kasih untuk Bupati Kupang dan juga untuk Bupati Rote Ndao yang sudah turut membangun kawasan Mulut Seribu dan juga membangun budidaya lobster,” tambah Gubernur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbedaharaan Provinsi NTT Catur Widodo menjelaskan, Pada Tahun 2022, jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp33.237.847.851.000,-, yang terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar  Rp10.069.767.671.000,-, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar  Rp23.168.080.180.000,-.

Baca Juga :  Gubernur VBL : Segera lengkapi data Struktur Ruang dan Pola Ruang dalam RTRW Provinsi NTT

“Pada Tahun 2022, jumlah satuan kerja di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp10.069.767.671.000,-. Jumlah ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp3.376.946.610.000,- atau 33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Barang sebesar Rp3.606.483.703.000,- atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Modal sebesar Rp3.066.906.908.000,- atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, dan Bantuan Sosial sebesar Rp19.430.450.000,- atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA,” jelasnya.

“Jumlah Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 untuk seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp23.168.080.180.000,-, dengan rincian Dana Bagi Hasil sebesar Rp 280.409.950.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 12.774.811.972.000, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 3.619.064.177.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3.625.971.685.000, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 62.310.041.000, dan Dana Desa sebesar Rp 2.805.512.355.000, jelas Catur. *Biro Humas dan Protokol Setda NTT

Berita Terkait

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao
Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos
Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi
Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif
Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Terukur, ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Selesai Maksimal 10 Hari
Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao
Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA