Padahal saya punya nama KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga), juga mendapat panggilan, undangan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum/KPU Kabupaten Malaka, red). Nama saya ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap),” jelasnya.
Menurut Petrus Tei Seran selaku pelapor, sebutan pemilih siluman tersebut yang membuatnya merasa tidak nyaman dan membuatnya mengambil sikap atau tindakan melaporkan Joao Meco ke Polda NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa maksud seorang pengacara, lawyer atau Kuasa hukum (Joao Meco, red) yang bicara tanpa check and re-check di lapangan ? Nah, ini yang menjadi keberatan saya. Hari ini kita lapor di Polda,” tegasnya mengkritik.
Petrus Tei Seran mengaku merupakan putera asli Kabupaten Malaka yang lahir besar di Malaka.
“Saya lahir di Besikama dan tumpah darah saya di Besikama. Kedua, saya ini tokoh masyarakat. Ketiga, saya pernah menjadi Anggota Dewan (Anggota DPRD Malaka, red) 2 (dua) periode, saya politisi.
Dengan pernyataan Joao Meco ini, sudah merupakan pembunuhan karakter terhadap saya. Menurut saya, dia (Joao Meco) mematikan reputasi saya,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































