Kades Papela, Akhirnya Disertijab Oleh Camat Rotim

- Redaksi

Jumat, 2 April 2021 - 05:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai acara Sertijab dan media yang mencoba mewawancarai Kades Papela terkait program kerja serta sanksi apa yang diterimanya, kades menolak berkomentar dengan alasan sedang sakit kepala.

Sementara, tokoh adat Desa Papela, Djishard Bakuama dikesempatannya, kepada media mengapresiasi Bupati Rote Ndao karena telah memberikan sanksi kepada Kepala Desa  Papela terkait pelanggaran Protokol Kesehatan.

Baca Juga :  BNNP NTT Selenggarakan Kegiatan Raker P2M Anti Narkoba  di Lingkungan Instansi Pemprov-NTT

“Hari ini telah dilaksanakan sertijab, Tetapi kami sangat kecewa dengan Ketua Gugus Covid 19 Kabupaten Rote Ndao yang terkesan tidak perduli terhadap aturan terutama, KUHP pasal 216, ayat 1 dan pasal- lainya yang mengatur, tentang pelanggaran prokes,” ujarnya.

Menurut Djishard, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran prokes, dengan tidak menghiraukan surat pengaduan  masyarakat Desa Papela terkait dugaan pelanggaran prokes dan Surat keputusan Kapolri nomor ST/3220/XI KES.7./2020  tertanggal 16 November 2020, tentang penegakan Prokes.

Baca Juga :  Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT

“Kalau masyarakat yang melanggar prokes siapa yang akan memberikan sanksi,” ujar dia balik bertanya. *ambi

Berita Terkait

Dari Ruas Oele–Batulilok, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Jalan Menyentuh Kebutuhan Warga
Ibadat Kaum Bapak Lolotali Lelesur Jadi Ruang Kebersamaan, Melkianus Frans Haning Lepas Mahasiswa PKL Theologia
Dari Pengabdian Menuju Perbaikan Sistem, Bupati Paulus Henuk Jadikan Pengalaman Dokter Internship sebagai Peta Jalan Reformasi Layanan Kesehatan Rote Ndao
Sidak RSUD Ba’a, Bupati Paulus Henuk Dorong Wujudkan Rumah Sakit yang Bersih dan Humanis
Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah, Paulus Henuk Dorong Kolaborasi Optimalisasi Pajak demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Tatap Muka Bersama Manajemen RSUD Ba’a, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Rote Ndao Jadi Laboratorium Lapangan One Health, Sinergi Pemda dan Politani Kupang Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Jejak Pengabdian Sang Jurnalis Santun yang Telah Terukir Dalam Sejarah Pers di Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:28 WITA

Oktober 2026, Tambak Garam Rote Ndao Diproyeksikan Diresmikan Presiden Prabowo

Senin, 7 September 2026 - 16:32 WITA

FGD Bersama BPK RI Perwakilan NTT, Pemkab Rote Ndao Dorong Sinergi Transmigrasi dan Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WITA

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 - 17:28 WITA

Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:32 WITA

Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia

Berita Terbaru