Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC. membuka secara resmi kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender melalui Anugerah Parahita Ekapraya Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 bertempat di Hotel Harper pada Kamis, 5 Oktober 2023.

 

Kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Prov. NTT dengan mitra Pemerintah yaitu AUS -AID melalui Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) dan diikuti secara offline oleh Perangkat Daerah lingkup Pemprov. NTT dan secara online oleh Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk diketahui bersama Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki.

 

Untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.

 

Dalam sambutannya Pj. Gubernur NTT mengatakan upaya pembangunan yang sudah dan sedang dijalankan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, budaya, keyakinan maupun gender.

 

Salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau _Sustainable Development Goals (SDGs)_ yakni adalah “Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan”.

Baca Juga :  Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

 

“Indikator yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan berbasis gender ini adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG).

 

Indikator ini digunakan untuk menggambarkan kesenjangan pencapaian pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan, sehingga dapat didesain program dan kegiatan untuk menjawab kebutuhan perempuan dan laki-laki secara setara” Ujarnya.

 

Lanjutnya, secara umum berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Gender Provinsi NTT selama tiga tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang fluktuatif di mana tahun 2020 sebesar 92,73 persen, tahun 2021 sebesar 92,63 persen dan tahun 2022 sebesar 96,47 persen.

 

Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota pada tahun 2022, tertinggi dicapai oleh Kabupaten Manggarai Timur yakni sebesar  98,60 persen, Kesenjangan IPG antara kabupaten/kota se-NTT tersebut tentunya membutuhkan intervensi program dan kegiatan yang responsive gender.

 

“Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan komitmen pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,

 

Saya berharap Walikota dan Para Bupati juga telah menerbitkan regulasi yang sama di daerahnya masing-masing” jelasnya.

 

Komitmen terhadap Pengarusutamaan Gender hendaknya dimulai dari penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pada tahap evaluasi.

 

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus terus dilakukan agar pelaksanaan proses strategi PUG dapat berjalan dengan optimal.

Baca Juga :  Oktober 2020, Pengurus DPC Kabupaten-Kota Kapten Indonesia Se-NTT Terbentuk

 

Diakhir sambutannya  Pj. Gubernur NTT mengharapkan melalui momen kegiatan hari ini sangatlah strategis untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-NTT untuk melakukan evaluasi sejauh mana pencapaian yang telah kita lakukan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, kita diharapkan dapat  melihat secara jernih  kendala maupun potensi  dalam menjalankan strategi PUG pada setiap program pembangunan.

 

Saya berharap agar peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mempersiapkan komponen materi yang digunakan untuk kegiatan ini secara sungguh – sungguh sehingga kegiatan evaluasi ini tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas tahunan saja” harap beliau.

 

“Pemerintah Pusat akan menilai komitmen dan keseriusan kita dengan pemberian penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE).

 

Kita semua tentunya mengharapkan agar kita dapat memperoleh penghargaan tersebut.

 

Saya berharap kita tidak semata-mata mengejar penghargaan, namun harus berorientasi pada terwujudnya pembangunan yang berspektif gender yang akan  memberikan dampak yang positif bagi perempuan, laki-laki dan juga anak.

 

Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan NTT Maju dan Sejahtera melalui strategi Pengarusutamaan Gender pada setiap tahapan pembangunan di daerah ini” Tegas Ayodhia.

 

Senada dengan hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Drg. Lien Adryani M.Kes juga menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk mengevaluasi guna dapat mengukur capaian dalam penyelenggaraan pengarusutamaan gender di masing – masing pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kab/kota.

Baca Juga :  Dengan QRIS, Masyarakat Bertransaksi Lebih Mudah dan Aman Dalam Satu Genggaman Ponsel

 

Hasil tersebut sekaligus sebagai acuan pemberian pengahargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) pada tahun 2023 yang akan ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2023.

 

“APE sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah prov dan kab/kota dalam komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui strategi pengarusutamaan gender” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan data di tingkat provinsi tahun 2023 salah satu bagian dari komponen prasyarat Pengarusutamaan Gender (PUG) yaitu pencapaian penganggaran yang responsif gender masih terdapat 43%.

 

Perangkat Daerah yang belum memilki dokumen gender analisis pathway dan gender budget statement_ sedangkan ditingkat kab/kota hasil koordinasi yang telah dilakukan, didapatkan bahwa masih terdapat 50% kab/kota yang belum melaksanakan prasayarat PUG,” ungkapnya.

 

Sehingga ia mengharapkan “dengan adanya workshop Pendampingan Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Tahun 2023 ini kami berupaya seoptimal mungkin.

 

Dan tentunya dengan dukungan Bapak/Ibu sekalian di masing–masing Perangkat Daerah baik ditingkat Provinsi maupun kab/kota untuk mensukseskan evaluasi PUG tahun 2023.

 

Jika Tuhan berkenan kita bisa mendapat bonus meraih penghargaan APE pada tahun 2023  sehingga melalui workshop pendampingan teknis ini, kita akan berupaya untuk memperbaiki dan menata kembali penyelenggaraan PUG Prov. NTT,” harapnya. Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT.

 

Berita Terkait

K-S-SIGN Rote Ndao Masuk Tahap Pengawalan Serius, Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Garam Nasional
Wakil Project Manager PT. Nindya Karya Rote Ndao Imbau Tanggul Tambak Garam Jangan Dirusak, Persoalan Bisa Diselesaikan dengan Komunikasi
Tambak Garam Rote Ndao, Harapan Baru PAD, Tempat Tumbuh Sumber Ekonomi Baru dan Masa Depan Anak Daerah
K-SIGN Tahap II Disiapkan, Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Warga Kawasan Tambak Garam
Bupati Paulus Henuk Turun ke Kawasan K-SIGN, Dorong Sinergi agar Sentra Garam Nasional Beri Dampak Nyata
Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao
Perumda Rote Ndao Butuh Anggaran Rp10 Miliar Untuk Investasi Jangka Panjang, Dari Pengamanan Air Baku hingga Rencana Air Kemasan “Ita Oen”.
Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:51 WITA

Dari Ruang Kelas ke Sirkuit, 17 Siswa SMAN 1 Lobalain Ambil Peran di Grasstrack Bupati Cup 2026

Rabu, 30 September 2026 - 05:01 WITA

Kepsek Joseph Liu Beberkan Sulit Bentuk Panitia Pembangunan, Akui Rekrut dari Para Guru

Selasa, 29 September 2026 - 07:59 WITA

Dari Jakarta Barat, Paulus Henuk Buka Jalan Investasi untuk Masa Depan Ekonomi Rote Ndao

Sabtu, 26 September 2026 - 19:42 WITA

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:37 WITA

Pesan Menteri Nusron di Peringatan0 HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Sabtu, 26 September 2026 - 07:46 WITA

PERKAJUSAMI SMA N 1 Lobalain: Dari Oemetina, 85 Penegak Ditempa Menjadi Pribadi Tangguh, Mandiri dan Siap Mengabdi

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Pendidikan Rote Ndao Bersiap Hadapi Era AI Tanpa Kehilangan Karakter

Rabu, 23 September 2026 - 15:04 WITA

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru