onlinentt.com-Kabupaten Kupang, — Pasca Pandemi Covid-19, Pendapatan PDAM Kabupaten Kupang Menurun Hingga 30 Persen
“Orang tidak datang bayar hampir 30% dengan alasan keadaan ekonomi. Konsumen juga ketakutan terhadap pandemi covid ini,” demikian dikatakan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau, S. Th, S. IP, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa, (19/05/2020).
Yoyarib melanjutkan, sebagai solusinya, PDAM Kabupaten Kupang sejak awal telah berupaya untuk mengatasi hal tersebut dengan melakukan amnesti pembayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Amnesti pembayaran yang dimaksud apabila ada tunggakan sekian bulan maka pembayaran hanya dilakulan setengah bulan. Kemudian bisa menikmati airnya lagi. Sedangkan, bila airnya tidak jalan karena belum lunas melakukan pembayaran maka konsumen dapat lakukan pembayaran setengah dari harga lalu airnya bisa dijalankan kembali,” jelas Yoyarib.
Sementara, tentang pelayanan publik di masa pandemi Covid-19, Yoyarib mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai macam upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang dimulai dari internal PDAM.
“Dari awal kami sudah melakukan arahan, terutama di internal PDAM untuk tetap menggunakan perlengkapan, seperti masker, penyemprotan disinfektan, penyiapan tempat cuci tangan bagi konsumen dan para pegawai PDAM.
Kita harus tetap menjaga diri dalam internal PDAM, terutama orang-orang yang datang dari luar. Konsumen harus bersedia untuk diatur sesuai aturan atau protap yang berlaku,”terangnya.
Lebih lanjut Yoyarib menilai, kesadaran masyarakat masih kurang dalam mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Karena dari kursi disiapkan dengan jarak satu meter, masyarakat tidak mematuhinya. Oleh karena itu, melalui arahan dan kondisi saat ini masyarakat menjadi sadar dan mau menjaga jarak dan mematuhi SOP dari pemerintah,” urainya.
“Kita telah terapkan aturan di depan pintu masuk.Bagi yang tidak pakai masker dilarang masuk. Dan yang mau masuk juga harus melalui pengecekan suhu tubuh. Jika dalam pengecekan, suhu tubuh normal baru dipersilahkan masuk. Bagi yang tidak, dipersilahkan pulang,” jelas dia.*/ed