Pasca Covid 19, Konsumen Diberikan Amnesti

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kabupaten Kupang, — Pasca Pandemi Covid-19, Pendapatan PDAM Kabupaten Kupang Menurun Hingga 30 Persen

“Orang tidak datang bayar hampir 30% dengan alasan keadaan ekonomi. Konsumen juga ketakutan terhadap pandemi covid ini,” demikian dikatakan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau, S. Th, S. IP, kepada wartawan diruang kerjanya,  Selasa, (19/05/2020).

Yoyarib melanjutkan, sebagai solusinya, PDAM Kabupaten Kupang sejak awal telah berupaya untuk mengatasi hal tersebut dengan melakukan amnesti pembayaran.

“Amnesti pembayaran yang dimaksud apabila ada tunggakan  sekian bulan maka pembayaran hanya dilakulan setengah bulan. Kemudian bisa menikmati airnya lagi. Sedangkan, bila airnya tidak jalan karena belum lunas melakukan pembayaran maka konsumen dapat lakukan pembayaran setengah dari harga lalu airnya bisa dijalankan kembali,” jelas Yoyarib.

Sementara, tentang pelayanan  publik di masa pandemi Covid-19, Yoyarib mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai macam upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang dimulai dari internal PDAM.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Tinjau Budidaya Lobster di Mulut Seribu

“Dari awal kami sudah melakukan arahan, terutama di internal PDAM untuk tetap menggunakan perlengkapan, seperti masker, penyemprotan disinfektan, penyiapan tempat cuci tangan bagi konsumen dan para pegawai PDAM.

Kita harus tetap menjaga diri dalam internal PDAM, terutama orang-orang yang datang dari luar. Konsumen harus bersedia untuk diatur sesuai aturan atau protap yang berlaku,”terangnya.

Lebih lanjut Yoyarib menilai,  kesadaran masyarakat masih kurang dalam mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Karena dari kursi disiapkan dengan jarak satu meter, masyarakat tidak mematuhinya. Oleh karena itu,  melalui arahan dan kondisi saat ini masyarakat menjadi sadar dan mau menjaga jarak dan mematuhi SOP dari pemerintah,” urainya.

Baca Juga :  Laju Inflasi Kota Kupang Sangat Rendah

“Kita telah terapkan aturan di depan pintu masuk.Bagi yang tidak pakai masker dilarang masuk. Dan yang mau masuk juga harus melalui pengecekan suhu tubuh. Jika dalam pengecekan, suhu tubuh normal baru dipersilahkan masuk. Bagi yang tidak, dipersilahkan pulang,” jelas dia.*/ed

Berita Terkait

Roy Suwongto Terkesan Tidak Tanggapi Surat Bagian Pendapatan Setda Rote Ndao Terkait Laporan Sebaran Iklan Reklame Berjalan Maxim
Diduga Pengurus Cabang Maxim Rote Ndao Tidak Bayar Pajak Iklan Reklame Tapi Anggotanya Masih Beroperasi
Ketua TP PKK Kabupaten Minta Kaum Ibu Muda Hidupkan Kembali Produk Makanan Khas Lokal Peninggalan Leluhur Orang Rote Ndao
Warga Rote Ndao Minta Pemda Melalui Pol PP Tertibkan Tempat Kos Kosan di Kota Baa dan Tata Kota Baa
Sinergitas ATR BPN dan Pemda, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Warga Transmigrasi Desa Lidor
Ketua Komisi III Minta Polisi Tegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal
PH Bukan Tipikal Pemimpin Yang Hanya “Omon Omon”
Bupati Rote Ndao “Ngamen” di Jakarta, 5000 Hektar Are Siap Dikelolah Jadi Areal Pertanian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA