onlinentt. com-Kota Kupang, -Dengan QRIS, masyarakat bertransaksi lebih mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
“Transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada handphone,” demikian penjelasan Kepala Unit Pengawasan Sistem Pembayaran PUR dan Keuangan Inklusif, Bank Indonesia, Ni Luh Putu Sri Shandy, dalam acara media briefing di aula Kantor BI NTT, Selasa, (10/3/2020), sore.
Menurut Ni Luh Putu Sri Shandy, QRIS mengusung semangat universal, gampang, untung dan langsung, (Untung), dan penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestic dan luar negeri, (Universal).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tansaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran. QRIS wajib diimplementasikan secara efektif per tanggal 1 Januari 2020,” jelas Ni Luh Putu Sri Shandy.
Dibeberkan dia, sejak QRIS diluncurkan, sudah terdapat 28 penyelenggara yang sudah memperoleh ijin dari BI dan masih banyak yang sedang antri mengajukan ijin untuk penyelenggaraan QRIS termasuk PT. BPD NTT.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

































