“Hingga 28 Februari 2020, secara Nasional Merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 2,7 juta Merchant dan di NTT sebanyak 10.533 Merchant. Sementara di Kota Kupang mencapai 3.041 Merchant,” ujar Ni Luh Putu Sri Shandy.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), I Nyoman Ariawan Atmaja, menjelaskan Quick Response Code Indonesian Standard, (QRIS) adalah standar Nasional QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.
“QRIS yang diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 yang bertepatan dengan HUT RI ke-74 bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka mewujudkan Indonesia maju,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diungkapkan I Nyoman Ariawan Atmaja, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, (awareness), masyarakat serta mengakselerasi akseptasi masyarakat dari sisi merchant maupun costumer terhadap implementasi QRIS, Bank Indonesia menyelenggarakan pekan QRIS serentak secara Nasional pada tanggal 9 sampai dengan 15 Maret 2020.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya