Gambar Istimewah
onlinentt.com-Rote Ndao-Tunjangan Profesi Guru, (TPG), dan Tunjangan Khusus Guru, (TKG), Kabupaten Rote Ndao yang belum terbayarkan selama dua bulan, baru akan dibayarkan pada akhir bulan Mei sampai dengan awal bulan Juni Tahun Anggaran 2025, demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao Daniel W. Nalle, S.Pt, kepada media ini, Selasa, (20/05/2025), melalui nomer WhatsApp 0813-39XXXXXX. *
“Anggaran TPG dan TKD baru dilakukan transfer pada akhir Tahun Anggaran 2024, sehingga baru dapat dianggarkan pada Tahun 2025,”demikian disampaikan Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao Dani W. Nalle, S.Pt, kepada media ini, Selasa, (20/05/2025), melalui nomer WhatsApp 0813-39XXXXXX. *
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikuti Kami
Subscribe














