Gagal Bayar, Jiwasraya Tuai ‘Gelombang’ Gugatan Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-oninentt.com-Gagal membayar klaim asuransi nasabahnya, PT. Asuransi Jiwasraya menuai ‘gelombang’ gugatan hukum dari para nasabahnya.

Demikian pers rilis yang diterima media ini dari para nasabah, Senin (26/4/21) malam.Menurut para nasabah, kasus gagal bayar PT.Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru dengan permohonan penetapan PKPU terhadap PT. Asuransi Jiwasraya selaku Termohon oleh Pemohon Ruth Theresia dan Tommy Yoesman, SH dengan Nomor Perkara 170 /Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst, tanggal 14 April 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Air Layak Konsumsi Teknologi Reverse Osmosis di Desa Papagarang

Kuasa hukum pemohon Frengky Richard Mesakaraeng mengatakan, alasan kliennya mengajukan PKPU adalah menolak skema restrukturisasi polis yang ditawarkan Jiwasraya, Mantap Plus. Ia menilai skema restrukturisasi itu merugikan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, PT. Asuransi Jiwasraya belum membayar tiga polis kliennya sebesar Rp 5 miliar sejak tahun 2019. Mestinya uang sebanyak itu sudah cair pada 2019 lalu. Namun hingga kini, uang itu tak kunjung cair.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Tinjau Budidaya Lobster di Mulut Seribu

“Klien kami sejak akhir 2018 investasinya dibawa ombang-ambing. Mestinya polis klien kami jatuh temponya satu tahun yakni pada 2019, namun sampai sekarang tidak ada kepastian (dari Jiwasraya). Padahal klien kami sempat menagih tapi tidak dibayar,” tutur Frengky di PN Niaga Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Lantik Direktur PDAM Baru Kabupaten Rote Ndao

Berita Terkait

Rote Ndao dan Mitra Dunia Bersatu Bangun Masa Depan Masyarakat Desa
Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain
Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah
Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah
Terima Kunjungan Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Integrated Farming
Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan
Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan
Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:57 WITA

Bupati Rote Ndao Perkuat Jejaring Pendidikan, Dorong Kolaborasi untuk Peningkatan Mutu Belajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Matangkan Persiapan Festival Keluarga Malole Bersama EO dan Panitia

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:13 WITA

Manuver Calon Tunggal Dinilai Pertanda Takut Kalah dalam Pilkades

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:26 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Perjuangkan Kepastian Nasib Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:56 WITA

Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Berita Terbaru