Gambar Istimewah
onlinentt.com-Rote Ndao-Salah seorang warga Rote Ndao yang enggan menyebutkan namanya meminta Pemerintah Daerah
, (Pemda), melalui Satuan Polisi Pamong Praja Setda Rote Ndao untuk menertibkan tempat kos-kosan di seputaran Kota Baa dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, berpotensi menjadi tempat kumpul kebo, transaksi “lendir” dan peredaran obat-obatan terlarang.
Menurut warga Rote Ndao ini, penertiban terhadap tempat kos kosan sangat perlu karena merupakan usaha yang tidak luput dari pajak kepada daerah.
“Mungkin selama ini tempat kos kosan di Rote Ndao ada yang tidak membayar pajak kepada daerah. Pada hal tempat kos kosan itu harusnya memiliki badan usaha dan juga membayar pajak kepada daerah, ” terang dia.
Dia lanjut menjelaskan, tidak hanya kos kosan tetapi setiap lapak-lapak penjualan di setiap bibir jalan atau trotoar pun bisa dikenakan pajak harian. Begitu juga aset aset daerah seperti lahan yang dikontrak oleh pengusaha menengah dan kecil.untuk pendirian usaha.
“Pengusaha kontrak lahan tapi pajak, (bea=red), harus diambil kepada daerah,”jelasnya.
Gambar Istimewah
Warga juga menyarankan agar untuk bisa menata Rote Ndao memiliki nilai exotic maka sejumlah lahan masih ditumbuhi rumput dan ilalang serta tempat pembuangan sampah perlu ditata menjadi tempat nongkrong, misalnya depan Kantor Camat Lobalain, depan RSUD Baa dan belokan sebelum Kantor DPRD Rote Ndao yang masih menjadi lahan kosong.
“Dari pada lahan kosong tersebut terlihat seram dan menakutkan di malam hari bagi pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melewati lokasi itu,” tambahnya. *