Warga Rote Ndao Minta Pemda Melalui Pol PP Tertibkan Tempat Kos Kosan di Kota Baa dan Tata Kota Baa

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Istimewah

onlinentt.com-Rote Ndao-Salah seorang warga Rote Ndao yang enggan menyebutkan namanya meminta Pemerintah Daerah

, (Pemda), melalui Satuan Polisi Pamong Praja Setda Rote Ndao untuk menertibkan tempat kos-kosan di seputaran Kota Baa dan sekitarnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, berpotensi menjadi tempat kumpul kebo, transaksi “lendir” dan peredaran obat-obatan terlarang.

 

Menurut warga Rote Ndao ini, penertiban terhadap tempat kos kosan sangat perlu karena merupakan usaha yang tidak luput dari pajak kepada daerah.

Baca Juga :  Pemprov NTT Apresiasi Langkah Kemenkumham

 

“Mungkin selama ini tempat kos kosan di Rote Ndao ada yang tidak membayar pajak kepada daerah. Pada hal tempat kos kosan itu harusnya memiliki badan usaha dan juga  membayar pajak kepada daerah, ” terang dia.

 

Dia lanjut menjelaskan, tidak hanya kos kosan tetapi setiap lapak-lapak penjualan di setiap bibir jalan atau trotoar pun bisa dikenakan pajak harian. Begitu juga aset aset daerah seperti lahan yang dikontrak oleh pengusaha menengah dan kecil.untuk pendirian usaha.

Baca Juga :  Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur

 

“Pengusaha kontrak lahan tapi pajak, (bea=red), harus diambil kepada daerah,”jelasnya.

Gambar Istimewah 

Warga juga menyarankan agar untuk bisa menata Rote Ndao memiliki nilai exotic maka sejumlah lahan masih ditumbuhi rumput dan ilalang serta tempat pembuangan sampah perlu ditata menjadi tempat nongkrong, misalnya depan Kantor Camat Lobalain, depan RSUD Baa dan belokan sebelum Kantor DPRD Rote Ndao yang masih menjadi lahan kosong.

Baca Juga :  Gubernur Minta KPID Fasilitasi Lembaga Penyiaran Sampaikan Informasi Yang Benar Kepada Masyarakat

 

“Dari pada lahan kosong tersebut terlihat seram dan menakutkan di malam hari bagi pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melewati lokasi itu,” tambahnya. *

 

 

Berita Terkait

Dari RUPS Bank NTT, Pengangkatan Komisaris dan Direksi Akan Ikuti Fit And Propert Test di OJK
Enam Bulan Belajar Tekun dan Serius, Tujuh Murid RHA Siap Bersaing di Dunia Perhotelan Bertaraf International
Anak Muda NTT Siap Sambut Wisatawan , Usai Belajar Ilmu Pariwisata Gratis
Roy Suwongto Terkesan Tidak Tanggapi Surat Bagian Pendapatan Setda Rote Ndao Terkait Laporan Sebaran Iklan Reklame Berjalan Maxim
Diduga Pengurus Cabang Maxim Rote Ndao Tidak Bayar Pajak Iklan Reklame Tapi Anggotanya Masih Beroperasi
Ketua TP PKK Kabupaten Minta Kaum Ibu Muda Hidupkan Kembali Produk Makanan Khas Lokal Peninggalan Leluhur Orang Rote Ndao
Sinergitas ATR BPN dan Pemda, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Warga Transmigrasi Desa Lidor
Ketua Komisi III Minta Polisi Tegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:02 WITA

Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:10 WITA

Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WITA

Dari Pidato Perdana, Paulus Henuk Tekankan Beasiswa Bukan Untuk Anak Pejabat

Kamis, 21 September 2023 - 06:45 WITA

Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:07 WITA

Pemprov NTT Terus Berupaya Keras  Cegah dan Atasi Penyakit Rabies

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:43 WITA

Karantina yang Dilalulintaskan Harus Bebas HPHK dan OPTK dan Penuhi Keamanan Pangan

Sabtu, 25 September 2021 - 13:17 WITA

Dekranasda NTT Gandeng Dapur Kelor Indonesia Luncurkan Hay Drink Berbahan Dasar Kelor Pertama di Asia Tenggara

Jumat, 24 September 2021 - 23:32 WITA

Kunjungan Kerja Saat Pandemi Covid 19, Bukti Prioritas Pemimpin Adalah Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Leo Kolek di Rote Ti Menjelma Jadi Buaya?

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:14 WITA

Humaniora

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:32 WITA