Kolaborasi Bangun Ekonomi Pesisir, Bupati Paulus Henuk Sambut Investasi Tambak Garam di Pukuafu

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor unggulan terus diperkuat.

 

Salah satunya dengan membuka ruang kolaborasi bersama berbagai pihak yang memiliki komitmen untuk berinvestasi dan menciptakan peluang usaha di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal itu terlihat saat Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, melakukan pertemuan dengan Ibrahim Medah beserta istri, Jumat, (26/06/2026).

 

Pertemuan itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat membangun, dengan membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Rote Ndao.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo "Gandeng" PT. Makmur Jaya, Siap Berikan Layanan Yang Terbaik

 

Salah satu agenda utama yang menjadi fokus diskusi adalah rencana pengembangan tambak garam di Desa Pukuafu, Kecamatan Landu Leko.

 

Rencana tersebut dinilai sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam pesisir sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

 

Bupati Paulus Henuk menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik setiap investor maupun pelaku usaha yang memiliki niat tulus untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  KKP dan Pemerintah Provinsi NTT Tetap Dukung Sentra Produksi Garam di Rote Ndao

 

Menurutnya, investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

 

“Daerah membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan. Pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka peluang kerja, serta menggerakkan ekonomi lokal,” ujar Bupati.

 

Pengembangan tambak garam di Desa Pukuafu diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sektor industri garam di Rote Ndao. Wilayah pesisir yang memiliki potensi alam mendukung diyakini mampu menghasilkan produk garam berkualitas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kawasan.

Baca Juga :  Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

 

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao optimistis bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Dengan semakin banyaknya investasi produktif yang masuk, diharapkan roda perekonomian daerah terus bergerak, kesempatan kerja semakin terbuka, dan kesejahteraan masyarakat Rote Ndao semakin meningkat.*

Berita Terkait

Atasi Persoalan BBM, Paulus Henuk Konsolidasikan Perangkat Daerah Cari Solusi bagi Rote Ndao
Sambut HUT Partai Perindo Ke 12, Anggota DPRD Yunus Panie Serahkan 12 Sapi Bibit bagi Warga Dua Kecamatan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan Bank NTT, Dorong Dukungan Perbankan untuk Pembangunan Rote Ndao
Dari Sanggaoen ke Pasar Global, Paulus Henuk Dorong Produk Rote Ndao Tembus Buyer Internasional
Paulus Henuk Perketat Pengawasan BBM, Satgas Diminta Cepat Tuntaskan Persoalan di Lapangan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Koordinasi dengan Pertamina, Pastikan BBM Rote Ndao Tak Tersendat
K-S-SIGN Rote Ndao Masuk Tahap Pengawalan Serius, Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Garam Nasional
Wakil Project Manager PT. Nindya Karya Rote Ndao Imbau Tanggul Tambak Garam Jangan Dirusak, Persoalan Bisa Diselesaikan dengan Komunikasi
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA