Pj. Bupati Rote Ndao Pakai Uang Pribadi, Dorong Transformasi Lahan Tidur Jadi Sektor Pertanian Produktif

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 02:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Kominfo Rote Ndao

onlinentt.com-Rote Ndao-Baru terhitung beberapa bulan menjabat, Pj. Bupati Rote Ndao, Oder Max Sombu, SH, MA, MH, memakai uang pribadi untuk mendorong  transformasi lahan tidur menjadi produktif.

 

Langkah progresif yang berpihak langsung terhadap rakyat tersebut patut diapresiasi  dan mendapat dukungan moril karena untuk mengubah lahan tidur menjadi lahan pertanian produktif tersebut dilakukan pada seluruh wilayah kecamatan sebagai upaya menyelesaikan masalah stunting dan ketahangan pangan di Kabupaten Rote Ndao.

 

Sebagai langkah awal tim lapangan baru fokus pengelolaan pada lahan tidur dan sesuai perencanaan per kecamatan 5 sampai dengan 10 hektar are, (ha).

 

“Lebih khusus lahan yang dipagar supaya setelah pengelolaan bisa dapat dimulai penanaman,” terang Yunus Panie, tenaga pelaksana lapangan melalui telepon selulernya, Selasa, (02/04/2024).

Baca Juga :  Tim Satgas Covid 19 Bersinergi dengan Lintas Instansi Lakukan Pendataan Orang Masuk Rote Ndao
Dok Foto Pribadi Yunus )anie

Menurut Yunus Panie, sebagai perdana dimulainya kegiatan ini pihaknya sudah mulai mengelolah 10 hektar are di Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya.

 

“Kecamatan lain yang tidak memiliki lahan tidur produktif, seperti Ndao, Nuse dan Doo akan dilakukan kegiatan lain,”ungkap dia.

Baca Juga :  Masyarakat Rote Ndao "Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka"

 

Panie mengaku, untuk pengelolaan lahan tidur ini lebih prioritaskan lokasi yang ada sumber air dan lebih bagus kalau ada embung tapi lahannya belum dikelolah seperti di Oelasin.

 

“Pengelolaan lahan tidur merupakan hal positif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. *tim

 

Berita Terkait

DPRD Rote Ndao Mulai Sidang IV 2026, Sembilan Ranperda dan APBD 2027 Jadi Agenda Utama
DPRD Rote Ndao Kawal Pemutakhiran DTSEN, Tindak Lanjut RDP untuk Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Dari Edukasi ke Aksi Nyata, Lapas Kupang Gandeng Politani Negeri Kupang dan Bank Sampah Mutiara Timor Latih Petugas dan Warga Binaan Olah Sampah Organik dan Anorganik
Pilihan Bakti Menjadi Jembatan Penghubung bagi Masa Depan Generasi
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Jejak Pengabdian Fila Delfia Fiah Tak Berakhir di Pemakaman, Keluarga dan Jemaat GPdI Rajawali Leolutun Kehilangan Sosok Teladan
Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:24 WITA

Warga Negara Australia Meninggal di Pantai Oemau Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat

Selasa, 3 November 2026 - 20:10 WITA

ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Adakah Agen atau Pengecer Siluman?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Berita Terbaru