Bhabinkamtibmas Briptu Alam Karunia, Akui Pembagian Paket Bantuan di Wilayah Binaannya Sudah Masuk Tahap III

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Rote Ndao, –Bhabinkamtibmas Kelurahan Metina, Namodale dan Desa Baadale, Briptu Alam Karunia, mengaku penyaluran paket bantuan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, (Mabes Polri), bagi warga binaan di wilayahnya sudah memasuki tahap ke-3.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Vihara Perdana di Kota Kupang

“Kami pastikan untuk wilayah binaan keseluruhan Lobalain akan tersentuh bantuan ini”, terang dia.

Bripda Alam Kurnia menilai warga binaannya pantas untuk mendapatkan paket bantuan ini karena berdasarkan pengamatan tidak memiliki mata pencaharian yang tetap.

“Jumlah warga binaan saya yang menerima paket bantuan sebanyak 25 Kepala Keluarga, (KK)”, terangnya.

Bripda berperawakan sederhana ini juga merincikan bahwa penyaluran pada Desa Baa Dale tepatnya di RT 8, Kelurahan Namodale RT 10 dan Kelurahan Metina RT 12.*MT

Baca Juga :  Sebanyak 29 Pulau di NTT Sudah Terlayani Listrik

Berita Terkait

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes
Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda
Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan
Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote
Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH
Terkait Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Paulus Henuk Berdiskusi Dengan Para Pendamping Desa
Wakil Bupati Apremoi Berulang Tahun, Bupati Rote Ndao Beri Ucapan Selamat
Bibit Siklon Tropis 93S Saat Ini Sudah Jauh dari Wilayah NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:46 WITA

Gubernur Melki LakalenaTargetkan PAD Naik Jadi Rp2,8 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:41 WITA

Paulus Henuk Tinjau Gudang Pupuk Tungganamo Pantai Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:37 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Kepala Bank TLM Cabang Rote Ndao dan Jajaran Bahas Berbagai Produk TLM

Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Mengecek Pekerjaan Ruas Jalan dari Cabang Keoen Menuju PSN K-SIGN Rote Ndao

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Tim PT Garam Nusantara dan K-UTech Kanada Bahas Tiga Hal Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Terima Tim Bandara D.C. Saudale Lekunik Ba’a

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:31 WITA