Terkareditasi A, SMKN 6 Kupang,Terus Lakukan Peningkatan Standar Mutu Pendidikan

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 08:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang,-Pasca lolos Akreditasi A pada Tanggal 15 November 2023, sebagai salah satu sekolah unggul, SMK Negeri 6 Kupang terus melakukan peningkatan standar mutu pendidikan dan menjaga penilaian publik, (red=masyarakat).

“Untuk mendapatkan predikat Akreditasi A, kami melalui sejumlah penilaian, baik proses pembelajaran maupun sarana prasarana,” demikian disampaikan Asa Manasong Lahtang, S. Pd, M. Pd, Kepala SMK Negeri 6 Kupang kepada awak media di ruangannya, Jumad, (24/11/2023).

Baca Juga :  Angkatan Tahun 1990-1991, SMP Negeri 1 Kupang Siap Melaksanakan Temu Alumni

Menurut Manasong Lahtang, SMK Negeri 6 Kupang harus bisa menjadi sekolah yang mandiri. Mandiri bukan berarti tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah tetapi jangan sampai hal kecil pun selalu mengharapkan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan beberapa hal, seperti pembelian mobil pick up, pembangunan gedung belajar dan taman bukan bantuan dari pemerintah. Kami  memberdayakan dan memaksimalkan potensi yang ada pada sekolah untuk menghasilkan,” terang sosok Kepsek yang dikenal pekerja keras ini.

Baca Juga :  Output Lulusan Pendidikan Vokasi Harus Mandiri dan Sukses

Manasong Lahtang menjelaskan, kegiatan di sekolah dapat terlaksana apabila managemen pengelolaan keuangan secara transparan.

“Jangan sampai dana yang tersedia  penggunaannya dibiarkan atau tidak jelas. Kami disini sangat transparan dari hal yang paling terkecil, “papar dia. *tx

Baca Juga :  Kepala LPMP NTT Berharap Di Masa Pandemi Covid 19, Orang Tua Harus Berperan Selaku Guru 

Berita Terkait

Terkait Pembangunan Daerah, Bupati Rote Ndao Datangi Unstar Untuk Berdialog
Kepsek Alberd Dano Lantik dan Kukuhkan Pengurus OSIS, Persekutuan Pengurus Siswa Kristen, dan Satuan Tugas, (Satgas), Anti Perundungan, (bullyng), Periode Tahun 2025-2026
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Apresiasi Kepsek SMANSA Lobalain dan Para Guru Pegawai
SMANSA Lobalain Serahterima Bendahara Komite dan Penandatanganan MoU Dengan Media
Semarak HUT RI Ke 80, SMANSA Lobalain Adakan Berbagai Lomba
Penyelewengan Dana Desa di Rote Ndao “Tembus” Angka Lebih Kurang 7 Milllyard Rupiah
Bupati Rote Ndao Bersama Ketua Tim Penggerak PKK Hadiri Perayaan HUT ke 48 dan Reuni Tahun 2025 UPTD SDN Inpres Sanggaoen
Sekolah Rakyat Akan Didirikan di Rote Ndao Bagi Anak-Anak Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:46 WITA

Gubernur Melki LakalenaTargetkan PAD Naik Jadi Rp2,8 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:41 WITA

Paulus Henuk Tinjau Gudang Pupuk Tungganamo Pantai Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:37 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Kepala Bank TLM Cabang Rote Ndao dan Jajaran Bahas Berbagai Produk TLM

Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Mengecek Pekerjaan Ruas Jalan dari Cabang Keoen Menuju PSN K-SIGN Rote Ndao

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Tim PT Garam Nusantara dan K-UTech Kanada Bahas Tiga Hal Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Terima Tim Bandara D.C. Saudale Lekunik Ba’a

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:31 WITA