onlinentt.com-NTT-Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Timur, (LPMP-NTT), Drs. H. Muh. Irfan, MM, berharap para orang tua di masa pandemi covid 19, dapat berperan selaku guru di rumah.
“Dahulu orang tua belum memainkan peranan namun saat ini perlu diberikan pemahaman agar dapat memainkan peranan, bahwa mereka juga bertugas sebagai guru di rumah pada saat anak anak ada di rumah. Hal tersebut sebagai mana guru mendidik dan membimbing anak-anak di sekolah,” ungkap dia, Jumat, (22/01/2021).
Menurut Kepala LPMP NTT ini, pembelajaran di masa pandemi covid 19, tentu menjadi tanggungjawab semua pihak, terutama orang tua, kementerian dan dinas. Jangan siswa atau anak anak menganggap berada di rumah berarti tidak bersekolah. Justru kondisi ini merupakan tantangan.
H. Muh Irfan menjelaskan pembelelajaran BDR tetap berlangsung meski pun lagi pandemi covid 19. Hal itu sesuai amanat Surat Keputusan, Bersama, (SKB), ke-empat Menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran, bahwa pembelajaran dilakukan secara Belajar Dari Rumah, (BDR).
“Karena Nusa Tenggara Timur, (NTT), saat ini sedang terjadi peningkatan covid 19,” ucapnya.
Sementara, soal kapan diadakan pembelajaran tatap muka, dikatakan Muh Iftan, semuanya tergantung persetujuan orang tua dan kebijakan pemerintah daerah sesuai kondisi perkembangan covid di daerah masing-masing.
“Kementerian telah memfasilitasi untuk BDR tetap berjalan melalui panduan dan bahan ajar supaya siswa atau anak-anak tetap belajar meski pun masih dalam masa pandemi covid 19,” urainya.
Muhammad Irfan menyatakan, di masa pandemi covid 19, tidak berbicara seperti masa normal. Sebab sarana prasarana di masa normal pun masih berhadapan dengan keterbatasan sarana prasarana pendidikan. Apalagi di masa pandemi covid 19 sekarang ini, tentu memerlukan sarana prasarana guna menunjang proses pembelajaran.
“Kondisi ini tidak seperti sekali membalikan telapak tangan dalam memenuhinya. Selain itu anggaran daerah juga tidak mencukupi tetapi pemerintah mau membantu dengan kuota internet kepada siswa atau anak- anak”, tuturnya.
Kepedulian pemerintah yang lain pula, diterangkan Irfan, dapat dirasakan melalui realisasi dana bos bagi kepala sekolah, (Kepsek), dalam pemenuhan pembelajaran di masa pandemi covid 19.
“Apa yang dibutuhkan dipersilahkan jadi tidak ada lagi larangan kepada kepsek untuk pengadaan sarana prasarana pembelajaran melalui dana bos pada kondisi sekarang ini,” tambahnya.
Kembali H. Muhammad menambahkan tentu dapat dimaklumi bahwa dahulu orang tua memang tidak mampu untuk pengadaan sarana prasarana bagi anak tapi bukan berarti ketidakmampuan tersebut menjadi skala prioritas atau utama pada masa pandemi covid 19 saat ini.
“Kita harus bisa mengatasi kekurangan karena kementerian sudah mengatasi dengan dana bantuan dana dan kuota internet,” tambahnya.
Sedangkan disinggung, apakah masa pandemi ini dapat mempengaruhi dunia pendidikan, dikemukakan Muhammad Irfan, itu berbeda. Di mana pada masa pandemi covid 19, tuntutan kurikulum diabaikan karena yang terpenting adalah keselamatan siswa atau anak-anak.
“Tentu ada yang hilang di masa pandemi covid 19, bila dibandingkan dengan masa normal. Tetapi bukan berarti bahwa kehilangan pembelajaran atau ilmu pengetahuan bagi anak-anak,”tandas dia.*tim